JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Inilah Profil Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar selama dua periode yang terlibat kasus perampokan dan ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023). Diduga mantan Wali Kota Blitar ini menjadi dalang kasus perampokan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022 lalu.
Seperti diketahui, Samanhudi Anwar pada 10 Oktober 2022 baru bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, atas kasus suap proyek infrastruktur di Blitar. Ia ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Atas kasus korupsi tersebut Samanhudi Anwar diganjar 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda sebesar Rp500 juta karena terbukti menerima suap Rp1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar. Sebelum akhirnya ditahan di Lapas Sragen, Samanhudi awalnya ditahan di Lapas Sidoarjo dan Lapas Blitar.
Profil Samanhudi Anwar
Samanhudi lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Dia tercatat menjabat wali kota di daerah itu selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2016-sekarang. Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga pernah menjabat ketua DPRD Kota Blitar.
Periode pertamanya menjadi wali kota dimulai setelah dia memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar 2010 lewat dukungan PDIP dan PKB.
Samanhudi Anwar yang ketika itu berpasangan dengan Purnawan Buchori berhasil mengalahkan empat pasangan kandidat lainnya, yaitu Anang Triono–Bambang Gunawan yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Hanura; Heru Sunaryanta-Sholih Muadi yang diusung Partai Demokrat; Hendro Ermono-Azhar Anwar yang diusung PPP dan PKS, dan; Zaenudin-Masrukin dari jalur perseorangan (independen).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait