Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Foto: Instagram
Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Venna telah menyerahkan bukti berupa pakaian dan handuk penuh darah ke polisi untuk menguatkan laporannya. Polisi juga sudah menetapkan Ferry sebagai tersangka KDRT.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul " Alami KDRT, Venna Melinda Juga Tak Dinafkahi Ferry Irawan 3 Bulan "
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait