"Setelah khitbah massal tahun sekarang nantinya para calon suami istri akan melaksanakan pernikahan massal pada tanggal 23 Januari 2023. Untuk biayanya juga difasilitasi dari pesantren hampir 80 persen dari mulai mas kawin dan lain-lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan dijodohkannya para santri tersebut diharapkan dapat menjadikan keluarga yang maslahat, manfaat, dan barokah. Menurutnya, rumah tangga bukanlah waktu yang sebentar melainkan seumur hidup. Para santri yang telah dinikahkan juga diharapkan dapat menyampaikan dakwah sebagai syiar islam.
"Setelah menikah biasanya dimukimkan. Namanya pemukiman untuk para santri dan disebar diseluruh Indonesia. Jadi kalau ada masyarakat yang membutuhkan maka santri di sana akan ditanam untuk menyampaikan dakwah syiar islam," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait