Hati-Hati! Ini 7 Aplikasi Bawaan Android yang Tidak Boleh Dihapus, Bikin Kinerja Ponsel Terganggu

Inas Rifqia Lainufar
Aplikasi Bawaan Android yang Tidak Boleh Dihapus, Google Play. Foto: Istimewa

4. Contact

Contact berfungsi untuk menyimpan nomor telepon teman atau keluarga di ponselmu. Bahkan nomor telepon yang tersimpan di aplikasi ini juga bisa secara otomatis tersimpan di aplikasi chatting, seperti WhatsApp atau Telegram. Dengan begitu, aplikasi Contact tidak boleh dihapus dari ponsel Android begitu saja.

5. Phone 

Di ponsel Android, Phone berfungsi untuk melakukan panggilan telepon. Walaupun saat ini terdapat aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram yang bisa digunakan untuk menelpon orang lain, kamu tetap dianjurkan untuk tidak menghapus aplikasi Phone dari ponselmu. 

6. Messages

Dengan aplikasi Messages, pengguna bisa berkirim pesan dengan orang lain. Aplikasi ini tetap tidak bisa tergantikan walaupun telah ada aplikasi chatting besutan developer ternama.

7. E-mail 

Aplikasi E-mail menjadi aplikasi bawaan ponsel Android. Dengan adanya aplikasi ini, pengguna bisa berkirim pesan elektronik dengan orang lain.

Saat ini, fungsi Email sama krusialnya dengan akun Google. Oleh sebab itu, beberapa aktivitas di smartphone akan terganggu jika aplikasi ini tidak ada di ponselmu.

Oleh sebab itu, aplikasi bawaan Android ini tidak boleh dihilangkan begitu saja. Itulah sederet aplikasi bawaan Android yang tidak boleh dihapus. 

Alih-alih menghapus, kamu bisa menonaktifkan notifikasi atau update jika merasa terganggu dengan adanya aplikasi-aplikasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di iNews dengan judul " 7 Aplikasi Bawaan Android yang Tidak Boleh Dihapus, Simak di Sini! "

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network