CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melakukan penanaman bibit pohon di Hutan Pinus Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (14/12/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat akan menanam pohon guna melestarikan dan menjaga alam di wilayah Kabupaten Ciamis.
Sebanyak 64 ribu bibit pohon jenis rimba dan pinus ditanam di 4 wilayah Kabupaten Ciamis. 120 pohon di antaranya ditanam di Hutan Pinus Darmacaang.
Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Ciamis, Aep Saepuloh mengatakan, pelestarian alam bukan masalah atau persoalan kecil, karena menyangkut tentang hajat hidup orang banyak terutama untuk generasi masa depan.
"Seperti yang sudah saya sampaikan dalam sambutan tadi, di mana ketika kita menanam pohon hari ini sama dengan sedang menanam doa dan harapan untuk kita bersama," kata Aep.
Menurutnya, kegiatan menanam pohon seperti ini harus rutin dilaksanakan, dan tidak hanya dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah saja, melainkan harus bersama-sama membangun sinergitas dan kolaborasi bagaimana menjaga alam supaya lebih baik dan lebih lestari serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Tentu ini perlu adanya konsultasi dan komunikasi yang baik antara pihak perhutani atau cabang dinas kehutanan untuk lebih memberikan edukasi kepada masyarakat terutama yang ada disekitaran hutan," ujarnya.
Administratur KPH Ciamis, Edy Satmoko mengatakan, dari 64 ribu bibit pohon yang ditanam merupakan mayoritas bibit pohon rimba yang di antaranya berbagai jenis pohon buah-buahan.
"Jenis pohon ini memang dicampur 2 jenis, ada yang rimba dan pinus. Yang barusan kita tanam disini itu jenis pohon rimba yakni buah-buahan," kata Edy.
Edy menjelaskan, 4 wilayah yang ditanam bibit pohon di Kabupaten Ciamis salah satunya wilayah Gunung Syawal dengan luas sekitar 32 hektar.
"Karena kondisi lahan-lahan yang ada di Gunung Syawal menurut kami secara kebencanaan juga masih cukup minim dan bagus untuk dikembangkan dalam arti bukan untuk lahan kritis," jelasnya.
Edy menambahkan, lokasi hutan tidak boleh berubah fungsi. Dengan demikian, pihaknya akan terus melakukan penanaman bibit pohon salah satunya di area Gunung Syawal yang merupakan area tidak diperbolehkan melakukan penebangan.
"Seperti yang dikatakan saya tadi bahwa hutan harus kembali seperti hutan, tidak boleh berubah fungsi. Jadi ini bukan reboisasi tetapi rehabilitasi, jadi kita menanam pohon dilahan kosong," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait