CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Puluhan warga Desa Cimaragas, Kabupaten Ciamis, geruduk kantor desa, Kamis (17/11/2022). Mereka mempertanyakan pertanggungjawaban atas dampak kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial akibat pekerjaan galian pipa Pertamina.
Warga menilai, perkerjaan proyek pipa milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dikerjakan satu pihak tanpa koordinasi dengan warga sekitar.
Salah seorang warga Desa Cimaragas, Ari mengatakan, pekerjaan galian pipa Pertamina ini dinilai hanya merugikan masyarakat saja. Selain itu, banyak fasilitas milik masyarakat yang rusak dan kerugiannya tidak diganti.
"Pekerjaan Pertamina ini hanya bikin sengsara masyarakat saja, banyak fasilitas milik warga yang rusak dan tidak diganti," kata Ari usai audensi di Desa Cimaragas bersama pihak Pertamina, Kamis (17/11/2022).
Dia bersama warga lainnya meminta Pertamina bertanggung jawab terkait apa yang dialami warga atas dampak rusaknya fasilitas umum maupun fasilitas pribadi yang tidak diperbaiki setelah pemasangan pipa Pertamina.
"Saya gamau tau pokonya Pertamina ini harus tanggung jawab, ganti rugi kerusakan akibat pekerjaannya ini," lanjutnya.
Hal senada dikatakan warga lainnya, Aep. Menurutnya, pekerjaan galian pipa ini benar-benar menyengsarakan masyarakat. Tidak hanya fasilitas milik masyarakat saja, tapi fasilitas umum yang terlewati pekerjaan galian pipa ini pun banyak yang rusak. Salah satunya akses jalan desa yang menghambat aktivitas warga.
"Fasilitas umum seperti jalan di sini rusak, aliran air terganggu, aktivitas masyarakat sudah jelas jadi terhambat, apalagi kalau hujan itu kan berpotensi adanya kecelakaan," kata Aep.
Ia menerangkan, galian pipa ini juga mengganggu aktivitas pendidikan di mana ada salah satu sekolah yang terbelah oleh pekerjaan.
"SMP 1 Cimaragas ini aktivitasnya terganggu, bahkan pekerjaanya sampai membelah lokasi sekolah ini. Jelas itu mengganggu kenyamanan dan keselamatan anak yang sekolah," ujarnya.
Perwakilan Pertamina sekaligus pengawas proyek galian pipa, Dedi membenarkan terkait apa yang dikeluhkan warga Desa Cimaragas, Kabupaten Ciamis ini.
"Harusnya sesuai kontrak itu kan setelah penanaman pipa akan dilakukan restatmen manual. Memang di sini belum dilakukan restatmen atau perbaikan fasilitas yang terdampaknya," kata Dedi.
Menurutnya, salah satu yang dikeluhkan masyarakat seperti saluran drainase, TPT (Tembok Penahan Tebing) yang sebenarnya sesuai ron awal dinyatakan ada, tapi setelah galian tersebut dikerjakan belum diperbaiki lagi. Bahkan, proyek galian pipa tersebut seharusnya rampung pada 2021 lalu dari awal pekerjaan sejak tahun 2018.
"Pekerjaan ini dari Desember 2018 sampai 2021 memang sudah tenggang waktu," kata Dedi.
Disinggung apakah pihak Pertamina akan melanjutkan pekerjaan penanaman pipa berdiameter 50 cm itu, Dedy menjawab akan meneruskannya.
"Pekerjaan pipa ini kan dari Cilacap panjangnya 126 km dan belum selesai. Jadi kami akan tetap meneruskan pekerjaan ini sampai selesai. Namun, sebelum dikerjakan akan dilakukan perbaikan bagi fasilitas lain terlebih dahulu sesuai kesepakatan tadi," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan warga yang mendatangi kantor Desa Cimaragas meminta Pertamina dan pihak ketiga dalam hal ini PT. Hutama Karya Timas Suplindo yang mengerjakan penanaman pipa itu untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum dan fasilitas milik masyarakat.
Pihak terkait pun merespon baik akan keluhan masyarakat. Mereka meminta kesempatan untuk segera memperbaiki kerusakan dan kerugian itu dalam kurun waktu 7 hari ke depan tepatnya 24 November 2022 mendatang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait