JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Putri pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin jadi tersangka utama pencurian belasan motor. Bersama dengan 2 pelaku lainnya Resti Destami Arifin (RDA) ditangkap pihak kepolisian di Taman Sari, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dan penggelapan motor.
"Ya benar RDA merupakan anak dari pedangdut Imam S Arifin,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha Kapolsek Taman Sari saat dikonfirmasi Kamis (29/9/2022). Selanjutnya dia juga mengungkapkan bahwa Resti Destami Arifin berperan sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Dia (RDA) berperan sebagai pelaku utama penipuan. Kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," ujar Yonky seperti dilansir MNC Portal Indonesia.
Berikut kronologi Resti Destami Arifin, putri pedangdut Imam S Arifin jadi tersangka utama pencurian belasan motor.
Resti Destami Arifin, Putri Pedangdut Imam S Arifin jadi Tersangka Pencurian Belasan Motor Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan bahwa putri Imam S Arifin, Resti Destami Arifin merupakan pelaku utama kasus pencurian sepeda motor. Ia dibantu dua orang lainnya yang merupakan laki-laki berinisial AA dan H sebagai penadah.
Yonky mengungkapkan modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan berpura-pura meminjam motor kepada pedagang makanan, dengan alasan tidak membawa uang tunai. Namun setelahnya, tersangka tidak tidak kembali dan membawa kabur motor korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait