"Jadi kami terus lakukan koordinasi untuk memastikan jumlah yang meninggal berapa, yang dirawat berapa, lalu apa yang harus dilakukan ke depan," katanya.
Nahar menegaskan anak-anak yang menjadi korban jiwa harus mendapat penanganan khusus. Hak-hak anak juga katanya harus dipenuhi.
"Kami harap kebutuhan dari anak-anak ini bisa dipenuhi, baik dalam perawatan maupun pendampingan psikososial selama lanjutan proses penanganan kejadian ini," ujar Nahar.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kementerian PPPA: 17 Anak Meninggal karena Tragedi Stadion Kanjuruhan "
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait