TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.id – Kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memunculkan nama Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Mantan Kapolda Jabar itu merupakan Ketua Tim Khusus (Timsus) kasus penembakan Brigadir J yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada 12 Juli 2022.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto dipercaya Jenderal Sigit Prabowo untuk membongkar fakta-fakta kasus kematian Brigadir J.
Di tubuh institusi Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat ini menjabat sebagai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
Jenderal bintang 3 itu merupakan salah satu jenderal yang turut hadir dalam pengumuman penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam keterangan pers yang dilaksanakan pada Selasa (9/8/2022) malam di Mabes Polri, Ketua Timsus kematian Brigadir J Komjen Pol Agung Budi Martoyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 56 personel Polri.
Mereka yang diperiksa di antaranya 31 personel yang diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Dari 31 personel Polri yang diperiksa dan diduga melanggar kode etik profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait