Bocah SD di Tasikmalaya Dibully dan Dipaksa Setubuhi Kucing, Korban Depresi Kemudian Meninggal Dunia
TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.id – Bocah pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban perundungan atau bullying teman-temannya. Korban yang berusia 11 tahun dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam dengan kamera hp.
Akibat perundungan tersebut, korban mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit di Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (18/7/2022).
Sejak peristiwa itu, korban sering melamun dan tak mau makan serta minum dengan alasan sakit tenggorokan. Di samping itu, sebelum meninggal dunia, korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain.
Ibu kandung korban mengatakan, korban adalah anak kedua dari empat bersaudara dan masih berstatus pelajar SD di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
“Sebelu meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan dibully oleh teman-temannya. Anak saya menjadi malu hingga tak mau makan dan minum. Dia terus melamun dan sakit. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal saat dirawat,” kata ibu korban kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Kepada ibu kandungnya, korban sempat mengaku dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil diolok-olok dan direkam oleh kamera ponsel. Ibu kandung korban menyebut, setelah kejadian itu, anaknya jadi pemurung dan sering melamun. Korban tak mau makan dan minum dengan alasan sakit tenggorokan.
“Korban mengaku suka dipukul oleh temannya hingga dipaksa begituan (menyetubui kucing),” ujarnya.
Peristiwa perundungan pelajar SD di Kabupaten Tasikmalaya itu dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Menurutnya, akibat dari perundungan itu korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan. Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.
KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Betul kang, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal di rumah sakit," kata Ato.
Ia menuturkan, rekaman video tak senonoh itu sempat viral dan menjadi pembahasan masyarakat karena sempat menyebar lewat media sosial.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi. Saat ini kita konsen memberikan pendampingan pemulihan psikis keluarga korban," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait