get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudarsono-Supriana Unggul di Pilkada 2024: Langkah Besar Menuju Kota Banjar yang Lebih Sejahtera

Dr. Nana Suryana Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar

Jum'at, 18 April 2025 | 20:23 WIB
header img
Dr. Nana Suryana (Kemeja Putih) Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada Februari 2025 saat puluhan pegawai bank milik pemerintah di Cabang Banjar terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari 31 pegawai yang diberhentikan, 26 orang menempuh jalur hukum dengan mendatangi kantor DR Nana Suryana untuk meminta pendampingan.

Namun kini, setelah proses hukum berjalan selama beberapa waktu, tim kuasa hukum memutuskan untuk mengakhiri pendampingan dan menyerahkan penyelesaian selanjutnya kepada pihak terkait.

"Semoga semua pihak yang berkepentingan dapat memahami dan menghormati keputusan ini," pungkas Nana.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut