Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Dr. Nana Suryana Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar

Jum'at, 18 April 2025 | 20:23 WIB
  • author Heru Rukanda
Dr. Nana Suryana Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar
Dr. Nana Suryana (Kemeja Putih) Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada Februari 2025 saat puluhan pegawai bank milik pemerintah di Cabang Banjar terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari 31 pegawai yang diberhentikan, 26 orang menempuh jalur hukum dengan mendatangi kantor DR Nana Suryana untuk meminta pendampingan.

Namun kini, setelah proses hukum berjalan selama beberapa waktu, tim kuasa hukum memutuskan untuk mengakhiri pendampingan dan menyerahkan penyelesaian selanjutnya kepada pihak terkait.

"Semoga semua pihak yang berkepentingan dapat memahami dan menghormati keputusan ini," pungkas Nana.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut