get app
inews
Aa Text
Read Next : Peserta Pesantren Lansia Ramadan Membeludak, Kawali dan Rajadesa Gelar Kegiatan Serupa

Pemkot Banjar segera Renovasi Masjid Agung Kota Banjar karena Tidak Ramah Lansia dan Disabilitas

Kamis, 20 Maret 2025 | 07:23 WIB
header img
Wakil Walikota Banjar,  Dr H Supriana MPd pada kunjungan silaturahminya ke Masjid Agung Ciamis, Rabu (19/3/2025) ba'da Dzuhur. Pada kesempatan itu, wali kota mengatakan akan merenovasi Agung Kota Banjar. Foto: CiamisRaya.iNews.id/Andri M Dani

CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Pemkot Banjar dengan bantuan Pemprov Jabar akan membangun kembali Masjid Agung Kota Banjar. Mengingat kondisi Masjid Agung Kota Banjar saat ini dari segi estetika dan segi arsiteknya sudah tidak layak pandang dan sudah ketinggalan zaman.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Banjar,  Dr H Supriana MPd pada kunjungan silaturahminya ke Masjid Agung Banjar, Rabu (19/3/2025) siang ba'da Dzuhur. Pada kesempatan tersebut Supriana didampingi Ketua MUI Kota Banjar, Kabag Kesra dan Bagian Aset Pemkot Banjar.

"Kondisi Masjid Agung Kota Banjar sebenarnya masih layak pakai. Tetapi dari segi estetika dan arsitek kondisinya sudah tidak layak pandang. Sudah ketinggalan," ujar Wawalkot Banjar, H Supriana kepada CiamisRaya.iNews.id usai kunjungan silaturahmi dengan DKM Masjid Agung Ciamis, Rabu (19/3/2025) siang.

Terlebih menurut Supriana, Masjid Agung Kota Banjar yang dibangun jauh sebelum Kota Banjar berdiri, pisah dari Kabupaten Ciamis tahun 2002 tersebut tidak ramah lansia dan disabilitas.

Kondisi riil masjid berada di lantai 2 sementara di bawahnya gedung dakwah. Jamaah yang akan beribadah di masjid terlebih dahulu harus menaiki tangga yang cukup tinggi.

"Banyak jamaah lansia yang sudah tidak kuat lagi naik tangga. Juga tidak ada akses untuk kalangan disabilitas," jelasnya.

Berangkat dari kondisi tersebut menurut H Supriana, Pemkot Banjar berniat membangun kembali Masjid Agung Kota Banjar secara utuh dengan konstruksi yang memudahkan jamaah untuk beribadah.

"Namun ada kendala, yakni status tanah. Informasi tanahnya tanah wakaf, tapi tidak ada bukti-bukti secara tertulis. Tidak ada sertifikatnya. Hanya berdasarkan pernyataan lisan," imbuh Supriana.

Selama ini perhatian Pemkot Banjar tidak bisa maksimal untuk pembangunan Masjid Agung Kota Banjar tersebut karena terbentur status tanah.

Selain melakukan penelusuran status tanah Masjid Agung Kota Banjar yang berbatasan langsung dengan Alun-Alun Kota Banjar tersebut, pihak Pemkot Banjar melakukan studi banding ke Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis untuk mencari solusi.

"Kami bersilaturahmi dengan DKM Masjid Agung Ciamis. Ternyata kondisinya berbeda, Masjid Agung Ciamis adalah aset Pemkab Ciamis dan sudah bersertifikat. Meskipun demikian dari diskusi-diskusi tadi ada solusi yang bisa kami tempuh. Ada saran dari DWI (Dewan Wakaf Indonesia)," katanya.

Masalah status tanah tersebut ungkap Supriana harus ada kejelasan dan kepastian, agar rencana pembangunan Masjid Agung Kota Banjar nanti tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

"Kami tak mau berangkat dari kesalahan. Jadi harus jelas kondisi objektif status tanahnya. Supaya tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari," tekad Wakil Walikota Banjar; Dr H Supriana MPd yang baru dilantik bersama pasangannya, Walikota Banjar Ir H Sudarsono sebulan lalu.

Sementara itu Ketua DKM Masjid Agung Ciamis Dr H Wawan S Arifin MM menyebutkan kedatangan Wawalkot Banjar, Dr H Supriana MPd dan rombongan Rabu siang tersebut dalam rangka silaturahmi dan studi tiru tentang kondisi Masjid Agung Ciamis terutama menyangkut status tanah.

"Masjid Agung Ciamis merupakan aset Pemkab Ciamis dengan status tanah sudah bersertifikat," ujar H Wawan S Arifin.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut