get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa KKN Unigal dan Disdukcapil Ciamis Gelar Layanan Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Ciamis Siapkan Layanan COD bagi Warga Perantau yang Ingin bikin KTP, Tak Perlu Mudik

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:09 WIB
header img
Warga Tatar Galuh Ciamis di perantauan karena pekerjaan atau sedang kuliah/sekolah tidak perlu pulang untuk membuat KTP, KK, Akte Kelahiran, KIA maupun 20 jenis administrasi/dokumen kependudukan lainnya. Foto: CiamisRaya.iNews.id/Adri M Dani

CIAMIS,CiamisRaya.iNews.id - Warga Tatar Galuh Ciamis yang sedang berada di perantauan karena pekerjaan atau sedang kuliah/sekolah tidak perlu pulang ke Ciamis untuk membuat KTP, KK, Akte Kelahiran, KIA maupun 20 jenis administrasi/dokumen kependudukan lainnya.

Cukup lakukan pendaftaran secara online lewat aplikasi "Si Lancar" . Kemudian hasil jadinya berupa KTP, KK, KIA, Akte Kelahiran dan lainnya akan dikirim melalui jasa kurir secara COD. Baik itu melalui JNE, J&T, Pos Indonesia dan jasa kurir lainnya.

"Layanan secara online ini diharapkan bisa membantu warga, sehingga tidak perlu datang atau pulang ke Ciamis yang membutuhkan biaya besar. Cukup daftar di rumah sambil ngopi-ngopi, hasilnya tinggal tunggu 2 atau 3 hari sudah sampai di tempat yang dituju," ujar Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Sufyan kepada CiamisRaya.iNews.id Selasa (11/2/2025).

Menurut Yayan, ada 20 jenis dokumen kependudukan secara online. Pemohon tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di Ciamis tapi cukup dari rumah saja. Tinggal unduh aplikasi "Si Lancar".

Kecuali bagi pemohon KTP yang belum melakukan perekamanan data diri (pemula), tetap harus datang ke kantor kecamatan daerah asal di Ciamis atau ke kantor Disdukcapil Ciamis untuk melakukan perekaman data diri.

Sementara pemohon KTP pengganti karena hilang, rusak, ganti status, pindah alamat, ganti pekerjaan dan lainnya bisa dilakukan pendaftaran secara online.

Sementara hasil dokumen kependudukan yang sudah dicetak akan dikirim ke alamat pemohon melalui jasa kurir. Pemohon tinggal membayar ongkos jasa kurirnya secara COD (cash on delivery).

"Pemohon tinggal bayar ongkos jasa kurirnya. Sementara pembuatan dokumen kependudukannya ( KTP dan lainnya) gratis, tidak dipungut bayaran," imbuhnya.

Inovasi layanan COD ini menurut Yayan diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan hemat ongkos dan terhindari dari praktek calo.

"Kami sudah melayani pembuatan kependudukan warga Ciamis yang tinggal di Kalimantan. Yang banyak malah dari Jakarta," kata Yayan.

Tidak hanya bagi warga Ciamis yang tinggal di perantauan tapi layanan COD ini juga bisa dimanfaatkan warga Ciamis yang tinggal di 27 kecamatan di Ciamis asal di daerahnya termasuk jangkauan layanan kurir ekspedisi.

"Misalnya warga Panjalu mau urus akte kelahiran anak tak perlu datang ke Ciamis yang akan memakan ongkos yang besar. Cukup daftar secara online, hasil dokumen kependudukannya (akte kelahiran) diantar ke rumah oleh jasa kurir COD;" jelasnya.

Termasuk bagi warga dalam kota Ciamis sendiri bisa juga memanfaatkan layanan COD jasa kurir untuk pembuatan berbagai dokumen kependudukan tersebut. Tentunya setelah melakukan pendaftaran secara online terlebih dulu lewat aplikasi Si Lancar. Yang penting irit ongkos dan tidak perlu antri.

Seminggu pertama setelah dibukannya layanan COD ini ungkap Yayan, jumlah warga pemohon pembuatan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Ciamis berkurang 25 persen.

"Sekarang antrian pemohon yang datang langsung ke kantor (Disdukcapil) sudah berkurang sekitar 25 prosen. Mudah-mudahan untuk seterusnya makin berkurang," harap Yayan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut