get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciamis Gempar, Gadis Muda asal Tasikmalaya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

DPRD Kota Tasikmalaya Dukung Langkah Tegas Penegakan Hukum dan Penanganan Geng Motor

Senin, 03 Februari 2025 | 14:53 WIB
header img
DPRD Kota Tasikmalaya Dukung Langkah Tegas Penegakan Hukum dan Penanganan Geng Motor. Foto: dok. iNewsCiamisRaya.id

TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.idDPRD Kota Tasikmalaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta mendorong supremasi hukum yang adil dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari pengawasan DPRD terhadap implementasi Perda Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, khususnya terkait dengan maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga.  

1. Komitmen terhadap Supremasi Hukum

DPRD menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya tindakan hukum yang jelas, diharapkan stabilitas sosial dapat terjaga dan hak asasi manusia tetap terlindungi.  

"Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menegakkan hukum, baik dalam kasus yang sedang berjalan maupun yang telah memiliki keputusan hukum tetap. Kepastian hukum adalah kunci dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Tasikmalaya,"ujar Aslim.  

2. Respons Cepat dalam Penanganan Geng Motor

DPRD juga menyoroti fenomena geng motor yang semakin meresahkan masyarakat Kota Tasikmalaya. 

Aksi kriminal yang melibatkan kelompok ini, seperti penganiayaan dan perusakan fasilitas umum, harus ditangani dengan langkah-langkah tegas serta melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut