get app
inews
Aa Text
Read Next : Gaccors Dorong Ciamis Menuju Mandiri Pangan dengan Pertanian Organik

Kasus Dugaan Penganiayaan Pengacara di Tasikmalaya, Polisi Periksa Saksi-Saksi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:15 WIB
header img
Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Azis Aptira didampingi Penasehat Hukumnya Ahmad Fauzan saat di Polsek Cihideung. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.idKasus dugaan penganiayaan terhadap pengacara, Azis Aptira (30) oleh seorang pria berinisial IP di Tasikmalaya tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. 

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban berusaha melerai pertengkaran pasangan suami istri, di Kampung Bebedilan, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, pada Senin (12/8/2024). 

Pada Rabu (14/8/2024), Azis Aptira, mendatangi Mapolsek Cihideung didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Fauzan, serta mertuanya yang turut menjadi saksi dalam kasus ini.

Mertua korban menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cihideung terkait kronologi kejadian dugaan penganiayaan.

Penasehat hukum korban, Ahmad Fauzan, mengatakan, bahwa proses hukum masih berlangsung sesuai prosedur. Ia mendampingi korban dan saksi selama pemeriksaan. 

“Kami terus mendampingi korban dan saksi-saksi dalam penyelidikan ini. Kami juga telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan,” kata Ahmad.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai keputusan hukum yang final.

Ahmad Fauzan berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan meminta agar pelaku menunjukkan itikad baik.

“Proses hukum harus berjalan hingga mencapai keputusan yang adil. Kami berharap pelaku menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Azis Aptira mengalami penganiayaan pada Senin (12/8/2024) malam ketika ia mencoba melerai pertengkaran antara IP dan istrinya. 

Setelah mencoba memisahkan mereka, Azis dihantam oleh IP dan terjatuh. Ketika Azis berusaha membela diri, IP kembali memukulnya di bagian belakang kepala.

“Setelah dipukul, saya jatuh dan berusaha membela diri, tetapi pelaku memukul saya di bagian belakang kepala,” ujar Azis. 

Akibat kejadian tersebut, Azis mengalami pusing, luka lecet di jari kelingking dan telapak tangan, serta sakit di bagian kepala belakang.

Kapolsek Cihideung AKP Erustiana, mengonfirmasi laporan tersebut dan menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap detail kasus ini. 

“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Erustiana. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut