Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dr. Nana Suryana Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Banjar Tetapkan Mantan Pegawai Pegadaian Inisial YY jadi Tersangka Korupsi Rp778 Juta

Jum'at, 26 Juli 2024 | 08:00 WIB
  • author Budiana Martin
Kejari Kota Banjar Tetapkan Mantan Pegawai Pegadaian Inisial YY jadi Tersangka Korupsi Rp778 Juta
Kejari Kota Banjar Tetapkan Mantan Pegawai Pegadaian Inisial YY jadi Tersangka Korupsi Rp778 Juta. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Aksi tersebut dilakukan tersangka atas nama nasabah dan tanpa sepengetahuan nasabah dalam kurun waktu dua tahun sejak 2021 hingga 2023.

"Hal itu bertentangan dengan Pasal 26 Nomor 247/PKS-POJ/VIII/2022 Tentang Perjanjian Kerja antara PT Pegadaian dengan PT Pesonna Optima Jasa," jelasnya.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar menegaskan tidak akan memberikan tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan. "Tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan,"pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut