get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Penyelundupan Narkoba di Lapas Banjar Terbongkar

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:02 WIB
header img
Penyelundupan narkoba di Lapas Banjar terbongkar. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat berhasil terbongkar.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas banjar, Andi Budianto, penyelundupan dilakukan oleh salah seorang narapidana berinisial MN.

Ia berupaya melancarkan aksinya usai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri pada Rabu (17/7) lalu dengan 6 narapidana lainnya.

Namun aksi MN berhasil digagalkan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Banjar yang sedang bertugas.

"Saat itu petugas di pintu utama menerima tahanan yang baru selesai sidang di PN. Jumlahnya ada 7 orang termasuk MN," katanya, Minggu (21/7/2024).

"Saat melakukan pemeriksaan terhadap MN, petugas menemukan narkotika diduga sabu dan obat-obatan terlarang," kata dia menambahkan.

Dalam aksinya, MN menyembunyikan barang terlarang itu di dalam sandal yang digunakannya dengan kondisi telah dikemas di plastik klip.

"Barangnya dikemas di dalam plastik klip yang disimpan di dalam sandalnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Amico Balalembang, membenarkan kejadian kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang narapidana.

Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan ini.

Selanjutnya jajaran petugas Lapas bersama anggota dari Satuan Narkoba Polres Banjar langsung memeriksa barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang dari tahanan MN.

"Barang buktinya sudah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Banjar untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dalam hal ini, Amico menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memerangi narkotika terlebih di Lapas Banjar.

“Petugas kami akan selalu waspada saat melaksanakan tugas sesuai dengan standar Operasional Prosedur,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut