BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Sejumlah warga di Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat heboh dengan hilangnya water meter atau meteran air di lingkungannya.
Seorang warga disana, Yosep mengatakan meteran air di rumahnya hilang secara tiba-tiba. Ia mengira bahwa hilangnya meteran air ini dilakukan oleh pencuri, terlebih tidak hanya satu rumah yang kehilangan meteran airnya.
"Saat mengetahui meteran air hilang saya lapor ke petugas, ternyata bukan dicuri tapi dicabut petugas karena ada miskomunikasi saja," katanya, Selasa (9/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumdam Tirta Anom, Yogi Indrijadi mengapresiasi kepada warga yang merespon dan segera melapor ke petugas untuk membangun komunikasi.
Yogi membenarkan bahwa meteran air itu dicabut oleh petugas Tirta Anom. Namun ia menjelaskan, pencabutan meteran air ini bukan tanpa sebab, melainkan karena ada kewajiban para pelanggan yang belum diselesaikan.
Ia mengatakan pencabutan meteran air ini merupakan salah satu langkah yang diambil Tirta Anom untuk melakukan pendekatan dan komunikasi langsung dengan para pelanggan yang belum memenuhi kewajibannya.
"Maka saya respon ketika ada warga yang langsung lapor dan mau membangun komunikasi ke kami untuk mencari solusi, tadi saja, pelanggan yang lapor menyadari bahwa memang dia lupa membayar dan menunggak," kata dia.
"Karena memang persoalan di lapangan itu mereka yang tidak membayar bisa saja lupa seperti pelanggan tadi atau memang kondisi ekonominya sedang tidak baik, tapi kalau komunikasinya dibangun kita cari solusi untuk mengatasinya," sambung dia.
Yogy menjelaskan bahwa pencabutan water meter dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan telah diberikan pemberitahuan secara bertahap kepada para pelanggan.
Selain itu, pihak Tirta Anom juga memberikan solusi kepada pelanggan yang terkena sanksi dengan menawarkan opsi untuk mencicil tagihan keterlambatan sesuai kemampuan masing-masing.
"Kami akan memasang kembali water meter apabila para pelanggan mulai mencicil tagihan mereka. Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan solusi bagi para pelanggan yang mengalami kesulitan dalam membayar tagihan air mereka," ujar Yogy.
Yogy juga menekankan bahwa jika tindakan itu tidak segera diambil terhadap pelanggan yang menunggak, maka hal tersebut akan menimbulkan masalah bagi operasional Perumdam Tirta Anom.
"Tunggakan tagihan air dapat menghambat pendapatan dan berdampak negatif terhadap pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, Yogy mengimbau kepada seluruh pelanggan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar untuk melakukan pembayaran tagihan air tepat waktu guna menghindari sanksi denda maupun pencabutan water meter.
"Kerjasama dari para pelanggan dalam membayar tagihan air secara tepat waktu sangat diharapkan guna menjaga kelancaran operasional Perumdam dan pelayanan air bersih kepada masyarakat," ucapnya.
Kendati demikian Perumdam Tirta Anom berharap agar seluruh pelanggan dapat memahami pentingnya kewajiban membayar tagihan air tepat waktu.
"Kewajiban membayar air tepat waktu itu demi kelancaran dan keberlangsungan pelayanan air bersih di Kota Banjar," ujar dia.
Editor : Asep Juhariyono