Meski pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Ciamis, ungkap Oong, untuk kedua orang mantan Komisioner KPU Ciamis tersebut tidak ada dispensasi atau keistimewaan.
“Tetap harus mengikuti prosedur rekrutmen. Mulai dari pendaftaran sampai seleksi wawancara. Tidak ada pengecualian,” katanya.
Oong juga mengakui bahwa peminat jadi anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024 ini lebih sepi dibanding peminat jadi anggota PPK untuk Pileg dan Pilpres 2024 lalu.
“Ada penurunan peminat sekitar 40%. Padahal honor nya sama saja. Bahkan beban kerja PPK untuk Pilkada Serentak ini sedikit lebih longgar ketimbang Pileg dan Pilpres lalu,” jelas Oong.
Tak hanya peminat untuk jadi PPK, pendaftar jadi anggota PPS Pilkada Serentak 2024 juga jauh berkurang.
“Bahkan untuk 189 dari 265 desa/kelurahan di Ciamis, pendaftaran calon anggota PPS-nya sampai diperpanjang,” imbuhnya.
Editor : Asep Juhariyono