BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Memastikan pajak anda telah terbayar tepat waktu adalah tanggung jawab penting yang tidak boleh diabaikan.
Dengan begitu, wajib pajak harus proaktif dalam memeriksa dan memenuhi kewajiban pajak mereka untuk menghindari denda.
Beruntungnya, teknologi digital saat ini telah memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pembayaran pajak secara digital.
Salah satu contoh seperti di Kota Banjar, Jawa Barat. Masyarakat sudah semakin mudah dalam membayar pajak, baik kendaraan bermotor mau pun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu lantaran Pemerintah Jawa Barat melalui, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar telah menyiapkan mesin Anjungan Digital Mandiri (ADM) di salah satu Pasar Modern yang ada di Jalan Letjen Soewarto, Kota Banjar.
Dalam hal ini P3DW telah berkolaborasi dengan Bidang Pendapatan (BPKPD) Kota Banjar untuk memberikan layanan Samsat Digital melalui mesin ASM untuk kebutuhan wajib pajak PBB-Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Melalui mesin ADM ini, wajib bajak, baik pemilik kendaraan bermotor maupun wajib pajak PBB, bisa mengecek langsung dengan menempelkan KTP elektronik dan sidik jari, maka akan muncul status kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar.
Wajib pajak kendaraan maupun PBB juga bisa langsung melakukan pembayaran pajak tahunan menggunakan uang digital melalui barcode QRIS yang tertera di layar mesin ADM. Kemudian bisa melakukan pemblokiran status kepemilikan kendaraan.
Editor : Asep Juhariyono