get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Mengatasi Masalah Pengelolaan Dana Desa di Kota Banjar Lewat Program Jaga Desa

Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:13 WIB
header img
Mengatasi masalah pengelolaan dana desa di Kota Banjar lewat program jaga desa. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Kejaksaan Negeri Kota Banjar memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa se-Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024).

Diketahui, desa merupakan susunan pemerintah terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pembangunan desa sejatinya diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

Kemudian melalui pembangunan sarana prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal melalui tujuan Dana Desa.

Dalam hal ini, pengelolaan Dana Desa adalah aspek penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah pedesaan.

Akan tetapi, seringkali ditemukan masalah ketika kucuran dana desa tidak sesuai dengan rencana yang telah diproyeksikan oleh aparat desa.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Kota Banjar, Akhmad Fakhri menjelaskan penerangan hukum ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia yang dicanangkan di seluruh tanah air yang harus diterapkan secara intensif.

"Tujuan dari program penerangan hukum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut