BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pemerintah Kota Banjar terus mengimplementasikan QR Indonesian Standard (QRIS). Saat ini QRIS digunakan juga untuk transaksi keuangan daerah.
Bahkan saat ini, Pemerintah telah memfasilitasi pembayaran pajak retribusi daerah (PBB) menggunakan QRIS.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga berikan diskon sebanyak 10 persen jika masyarakat melakukan pembayaran PBB menggunakan QRIS Code. Hal itu dilakukan agar bisa mendorong masyarakat menggunakan sistem digital.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar Jodi Kusmajadi mengatakan pembayaran PBB dengan sistem elektronik lebih mudah dan efisien.
Ia juga menjelaskan uang yang disetorkan oleh wajib pajak melalui sistem digital langsung masuk ke rekening kas daerah, tanpa harus melalui kolektor di desa atau kelurahan lagi.
"Tahun ini kita ada program diskon bagi wajib pajak yang membayar PBB melalui fasilitas QRIS dan Virtual Account," kata Jodi saat dihubungi, Minggu (10/3/2024)
Menurutnya, program ini telah dituangkan dalam surat keputusan Wali Kota Banjar nomor 80 tahun 2024 tentang pemberian insentif dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB P2 tahun 2024.
"Programnya itu dimana pembayaran PBB yang nilainya kurang dari Rp2 juta mendapat potongan diskon 10 persen kalau membayar menggunakan QRIS dan VA," katanya.
Editor : Asep Juhariyono