get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Seleksi Tenaga Administrasi Dinilai Tidak Adil, Ini Tanggapan Sekretaris KPU Kota Banjar

Rabu, 06 Maret 2024 | 11:31 WIB
header img
Seleksi tenaga administrasi dinilai tidak adil, ini tanggapan Sekretaris KPU Kota Banjar. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar dinilai memberikan perlakuan istimewa terhadap tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengikuti seleksi Tenaga Administrasi tingkat kabupaten/kota.

Pasalnya, KPU Kota Banjar mengusulkan sebanyak 25 pelamar tenaga administrasi ke KPU Provinsi Jawa Barat, 3 diantaranya tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan minimal D3 semua jurusan.

Kendati demikian, panitia seleksi KPU Kota Banjar tetap mengusulkan 25 pelamar meskipun tiga pelamar sebelumnya dinyatakan tidak lulus tahapan administrasi.

Bahkan, peserta yang lolos menjadi tenaga administrasi KPU Kota Banjar itu salah satu pelamar yang dinyatakan tidak lulus tahap sebelumnya karena lulusan SMA.

Salah satu peserta penerimaan Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar, Muhamad Sihabudin mengaku merasa keberatan atas hasil seleksi yang dinilai tidak fair atau tidak adil.

Sihabudin mengatakan langkah-langkah seperti ini dinilai cacat administrasi dimana seleksi penerimaan Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar terkesan tidak ada keterbukaan informasi.

"Saya selaku salah satu peserta penerimaan Tenaga Administrasi peruntukan Sekretariat KPU Kota Banjar," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Rabu (6/3/2024).

"Kami menyatakan keberatan atas putusan No. 4/SDM.02-Pu/32/2024 dengan telah meluluskan peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi," kata Sihabudin menambahkan.

Ia berharap KPU Provinsi Jabar bisa mempertimbangkan kembali atas putusan yang dinilai tidak fair bagi peserta lainnya.

"Kami berharap pihak terkait dapat mencabut kembali putusan tersebut sebagaimana mestinya dan dapat lebih fair dalam memutuskan," ujarnya.

Sekretaris KPU Kota Banjar Wawan Cahyana membenarkan terkait lolosnya pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam tahapan administrasi menjadi tenaga administrasi.

"Nama Ilma awal tidak lulus, pengumuman terbaru nama Ilma yang lolos," katanya.

Menurutnya sebelum ada pengumuman hasil seleksi, KPU Provinsi Jawa Barat telah melayangkan surat susulan untuk mengikutsertakan tenaga pendukung.

"Jadi itu kan ada surat susulan dari Provinsi untuk mengikutsertakan tenaga pendukung. Tenaga pendukung PPK diikutsertakan semua, sisanya berpendidikan SMA," katanya.

Tetapi tenaga pendukung PPK tidak harus diumumkan. "Kami undang (Sabtu) tenaga pendukung PPK itu, karena dia sudah menjadi bagian dari itu, Kami melakukan hari Sabtu, wawancara," kata Wawan.

Kualifikasi pendidikan tidak menjadi soal. Karena lulusan D3 itu untuk tenaga administrasi Provinsi. Sementara untuk tenaga administrasi tingkat kabupaten/kota dimulai dari lulusan SMA.

Wawan menegaskan pengumuman kelulusan pada tahap seleksi administrasi itu dinyatakan batal setelah surat susulan dari provinsi mengharuskan bisa melibatkan tenaga pendukung PPK.

Menurut dia, pengumuman kelulusan pada tahap seleksi administrasi itu dinyatakan batal karena ada surat susulan dari provinsi yang mengharuskan untuk mengikutsertakan tenaga pendukung PPK.

"Jadi surat yang mengikutsertakan seluruh tenaga pendukung. Jadi mereka itu secara administrasi sudah lulus. Karena sebagai tenaga pendukung. Kami melakukan tes tertulis dan wawancara, hasilnya kami serahkan ke provinsi," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut