"Instruksi Pak Sekda harus ditemui langsung ke Tangerang. Sebab komunikasi terputus dan tidak ada respon," kata Tatang menambahkan
Sementara saat ini Pemerintah sedang memproses Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan direktur sementara Banjar Water Park.
Hal ini dilakukan lantaran sejak Desember 2023, jabatan direktur sementara sudah habis dan saat ini sedang di proses.
"Perpanjangan jabatan direktur sementara. Kadispora diangkat kembali Direktur. Denwas merangkap direktur sementara," katanya.
Tatang mengatakan perpanjangan ini akan dilakukan selama 6 bulan kedepan agar pemerintah dapat bergerak dalam pengelolaan Banjar Water Park yang kembali mangkrak meski sudah ada investor.
"Kalau sudah ada SK direktur sementara, kita punya kewenangan untuk memanggil ataupun kita perpanjang lagi selama 6 bulan kedepan Kadispora sebagai direktur sementara BWP. Mudah-mudahan tidak lama kita langsung progres. Kalau tidak ada direktur kita memanggil agak susah," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono