get app
inews
Aa Text
Read Next : PDIP Ciamis Siapkan Bonus Khusus untuk Saksi jika Herdiat-Yana Menang 80 Persen Lebih di TPS-nya

Saat Pemakaman Memakai Baju Serba-Hitam, Ini Hukumnya Menurut Islam

Rabu, 24 Januari 2024 | 16:50 WIB
header img
Hukum memakai baju serba-hitam saat pemakaman menurut Islam. Foto: Freepik

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila selesai memakamkan jenazah, beliau berdiri di samping kuburannya, lalu bersabda:

اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ

"Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mintalah keteguhan untuknya. Karena saat ini dia sedang diuji." (HR Abu Dawud nomor 3221, Al Hakim: 1372, Al Baghawi dalam Syarhus Sunah: 1523, dan sanadnya dishahihkan Ad-Dzahabi)

Berdasarkan hadits tersebut, seusai memakamkan jenazah, kaum Muslimin bisa membaca doa:

اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ

Allahummaghfir lahuu (Ya Allah, ampunilah dia)

اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ

Allahumma tsabbit huu (Ya Allah, berilah keteguhan kepadanya).

Wallahu a'lam bisshawab.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Ini Hukum Memakai Baju Serba-Hitam saat Pemakaman Menurut Islam"

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut