"Bagus kalau mereka punya uang untuk bayar di awalnya, dan jika punya pun saya rasa mereka akan pinjam dulu, karena saya nilai rata-rata pendapatan juru parkir itu hanya cukup untuk kebutuhan hidup mereka di hari itu saja, jika mereka pinjam otomatis hasil parkir akan dicicil untuk bayar," kata Agus.
"Mending jika mereka pinjamnya ke orang baik tanpa bunga, jika ke rentenir dan berbunga gimana, yang ada mereka jadi terlilit hutang dan keluarga di rumahnya pun akan tidak dapat uang hasil kerja mereka, karena bayar hutangnya aja pasti sulit," kata dia menambahkan.
Agus menilai sebetulnya ada upaya lain yang harus benar-benar diperbaiki untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir di Kota Banjar, bukan sekedar kedisiplinan para juru parkir setor sesuai target yang ditentukan saja.
"Tetapi pengawasan serta transparansi sistem bagi hasil yang diterapkan," ujarnya.
Kemudian jika kebijakan ini disamakan dengan Yogyakarta, Agus menyebutkan bahwa kondisinya pun jelas berbeda.
"Kebijakan ini kan diadopsi hasil dari studi banding di Jogja, ya tidak bisa disamakan, jelas berbeda kondisi Banjar dengan Yogyakarta. Jadi di Banjar itu Jika ingin menaikan PAD di sektor ini, cukup memperketat pengawasan dan penerapan sistem bagi hasil yang transparan," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono