Evaluasi itu dikatakan Ida dinilai dari beberapa indikator mulai dari kegiatan-kegiatan yang dilaporkan, apakah baik atau tidak.
"Indikator nya sama dengan kegiatan program kerja yang ada di OPD (organisasi perangkat daerah), kita kan ada FGD (Focus Group Discussion) semuanya. Terus indikator lainnya terkait netralitas ASN," kata dia.
Sebelumnya, Ida sempat diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN saat kenalkan anak bungsunya sebagai caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dan menyebutkan nama kendaraan politiknya.
Dugaan tersebut pun ramai diperbincangkan publik hingga menjadi sorotan dan kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar.
Meski demikian, hasil kajian Bawaslu Kota Banjar saat itu menyatakan bahwa dugaan pelanggaran netralitas Ida dinyatakan tidak melanggar.
Ida juga waktu itu memastikan bahwa dirinya merupakan ASN yang netral bahkan ia telah melaksanakan pakta integritas.
Editor : Asep Juhariyono