Teknik identifikasi menggunakan sidik jari telah diakui secara legal oleh banyak organisasi kepolisian di seluruh dunia. Metode ini dikenal sebagai identifikasi sidik jari forensik dan telah menjadi standar dalam investigasi kriminal dan proses hukum.
Legalisasi secara internasional ini juga telah berjalan lebih dari 25 tahun. Bahkan di banyak negara identifikasi dengan sidik jari sudah dilakukan lebih dari 100 tahun lamanya.
Hingga saat ini, belum ada teknik verifikasi identifikasi lain yang dapat melebihi efektivitas pengenalan melalui sidik jari. Kode dan pola sidik jari mungkin dapat diidentikkan dengan barcode yang dipakai dalam dunia perdagangan saat ini.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "Terbukti secara Ilmiah, Fungsi Sidik Jari yang Disebutkan dalam Al Quran"
Editor : Asep Juhariyono