4. Wartawati di Pamerkan Alat Vital oleh Kepala Desa
Untuk kronologi kejadian pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap wartawati berawal saat oknum kades melakukan video call bersama korban.
Ketika itu mereka berkomunikasi seperti biasanya, namun beberapa saat tiba-tiba pelaku memamerkan alat vitalnya ke korban.
"Korban merekam aksi kepala desa ini dengan handphone lain," tuturnya.
5. Banyak Wartawan dan LSM ke Kantor Desa
Setelah pelecehan tersebut berlangsung, kantor Desa pun menurut keterangan pelaku jadi ramai didatangi oleh beberapa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Saat itu, korban juga akhirnya melaporkan kejadian yang dialami saat video call dengan oknum kades ke pihak kepolisian resor Banjar.
"Untuk kejadiannya sudah lama, tapi pelimpahan ke kami baru-baru ini, sekarang pelaku telah ditahan selama 20 hari di Lapas Banjar," kata Trio.
"Pelaku terjerat pidana Undang-undang ITE, pornografi, dan pelecehan seksual,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono