Fakta-Fakta Menyedihkan Bocah 7 Tahun di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/13/61575_fakta-menyedihkan-bocah-7-tahun-di-malang.jpeg)
MALANG, iNewsCiamisRaya.id – D, bocah berusia 7 tahun di Malang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh lima anggota keluarganya sendiri. Selama tinggal di rumah milik ibu tirinya EN, di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, RT 4 RW 4, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang bocah tersebut memperoleh perlakuan yang tak manusiawi.
Polisi dalam perkara ini telah menetapkan lima orang tersangka yakni ayah kandung, ibu tiri dan saudara tiri korban.
Berikut ini fakta-fakta menyedihkan bocah 7 tahun di Malang disekap dan disiksa ayah serta keluarga ibu tirinya. Simak rangkumannya.
1. Bocah D ditinggal ibu kandungnya
Bocah D adalah anak dari JA, ayah kandungnya, dengan istri lama yang tidak diketahui keberadaannya. JA sendiri telah menikah sebanyak tiga kali, dan yang terakhir adalah pernikahan siri dengan EN.
"Infonya Pak Joko pernah nikah sama ibunya yang anak disiksa ini, ibunya itu nikah sama orang. Terus pisah nikah sama Pak Joko, punya anak korban ini, sama istrinya ini ditinggal," ujar R, tetangga korban.
Polisi sedang mencari ibu kandung dari korban. Berdasarkan keterangan beberapa saksi dari warga dan perangkat lingkungan, tampaknya keberadaan ibu kandung D tidak diketahui.
"Ibu kandung belum diketahui keberadaan maupun kondisinya. Apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (12/10/2023).
2. Tinggal dengan 6 orang di rumah ibu tirinya
Bocah D tinggal di rumah milik EN, ibu tirinya. Rumah tersebut terdiri dari tiga bangunan. Dua bangunan rumah di bagian depan saling berhimpitan tembok, sementara satu rumah di bagian belakang terpisah dari bangunan dua di depannya.
Menurut keterangan R, tetangga korban, ibu tiri korban (EN) merupakan warga asli dan telah tinggal di lingkungan tersebut sejak kecil. Di rumah tersebut, selain EN (42) dan suaminya JA (36), terdapat ibu mertua EN yang bernama MN (65) atau nenek tiri korban, serta kakak EN atau paman tiri korban yang berinisial SM (43).
Selain itu, ada juga anak dari EN dengan suami sebelumnya yang bernama PA (21), yang merupakan kakak tiri perempuan korban. Dan terakhir, ada satu bayi hasil pernikahan antara JA dengan EN.
"Pak Joko, suami Bu Eni ini bukan orang sini, (Pak Joko alias JA) sudah nikah 3 kali, EN ini juga menikah lebih dari satu kali. Sama yang istri sekarang nikah siri, punya satu bayi, usianya paling baru satu tahunan," ujarnya.
3. Disekap di ruangan kecil di belakang rumah
Menurut para tetangga, Bocah D jarang keluar rumah. Ia terakhir kali terlihat saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September 2023, dan sejak itu tidak lagi terlihat.
Tetangga korban dengan inisial M menyampaikan bahwa Bocah D bisa keluar rumah karena diduga keluarga Joko lupa mengunci pintu. Pada Senin (9/10/2023), Bocah D dibelikan makanan oleh tetangga dengan inisial M di warung yang tidak jauh dari rumah korban.
"Nggak keluar lagi, sehari-hari dikunci, mungkin waktu itu nggak dikunci keluar akhirnya, terus di sebelah itu ada toko, dibelikan roti sama orang situ," ucap M, yang rumahnya berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban.
M melihat ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil beberapa barang bukti dari ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat penyekapan Bocah D.
"Kemarin waktu polisi datang ke sini saya lihat itu memang kecil sekali ruangannya, ukurannya 1,5 x 1 meter, di dalam cuma ada meja blabak, kompor bekas, gelap kondisinya. Ya dia (korban) tidurnya sehari-hari itu di blabak itu," kata M.
4. Kondisi Bocah korban penyekapan dan penganiayaan memilukan
Bocah D berhasil dievakuasi dari rumahnya setelah warga melaporkan kasus ini ke perangkat lingkungan setempat, yang kemudian diteruskan ke kepolisian dan dinas terkait. Evakuasi dilakukan pada Senin malam (9/10/2023), dan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Keterangan dari M mengenai perubahan drastis pada tubuh bocah D, dari gemuk menjadi kurus, serta adanya luka-luka di sekujur tubuhnya, termasuk bekas luka bakar yang telah melepuh dan berwarna putih di tangan, sangat mengkhawatirkan.
"Di tangannya putih semua, mungkin yang dicelupkan ke panci berisi air mendidih itu, ada bekas luka bakar cokelat, di kaki juga ada, luka lebam seluruh tubuh, kepalanya itu sudah parah," kata M, ditemui di rumahnya pada Kamis siang (12/10/2023).
Ketika korban berhasil keluar rumah dan ditolong oleh tetangga di sekitarnya, kondisinya tidak dapat berbicara. Tetangga tersebut kemudian membelikan makanan berupa dua buah roti sisir dan susu, mengingat kondisinya yang miris dan tidak dapat berbicara.
"Awalnya nggak bisa ngomong, tapi setelah makan roti sisir dua, dan minum susu baru ngaku akhirnya disiksa semua. Waktu itu ibu-ibu itu sekitar situ (rumah korban) nangis semua, kaget, nggak nyangka, karena selama ini nggak pernah keluar (korban)," katanya.
Menurut laporan polisi, saat dievakuasi, bocah D ditemukan tertidur di ruangan bagian belakang rumah EN. Bocah D dalam kondisi lemas dan tak berdaya, dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Karena kondisinya lemas, dan kurang baik, sehingga berkoordinasi dengan dinas sosial untuk mengevakuasi korban ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar)," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
5. Catatan negatif tetangga ke ayah korban dan keluarganya
Sebelum kasus penyekapan dan penyiksaan Bocah D terungkap, keluarga JA dan EN memiliki sederet persoalan sosial dengan tetangga-tetangganya. Menurut laporan, mereka dikatakan baru mulai bersosialisasi dalam setahun terakhir, meskipun tinggal di lingkungan tersebut selama tiga tahun, dan bahkan saat bersosialisasi, interaksi mereka sangat jarang.
"(Pak Joko) tinggal kurang lebih 3 tahun, kurang sosialisasi tertutup sekali. Suaminya Bu Eni ini baru mau kerja bakti sebelumnya nggak, sudah mau ternyata ada kejadiannya kayak gini," ungkap M, tetangga korban.
Menurut M, perempuan tetangga korban, Eni (istri JA dan ibu tiri korban) bahkan baru mau keluar rumah dan mengikuti kegiatan tahlil ketika neneknya meninggal. Sebelumnya, Eni tidak berinteraksi atau berbincang dengan warga, dan keluarga tersebut juga tidak terlihat keluar rumah sama sekali.
"Semua tertutup, Bu Eni-nya juga tertutup, disuruh ngaji juga gak mau, baru mau ikut tahlilan sehabis mbahnya meninggal, dulu nggak, baru ada satu tahun. Kalau ada kerja bakti nggak ikut, ikut setelah ada ajakan, setelah mbahnya meninggal," ucapnya.
Warga sekitar rumah korban juga sering mengeluhkan perilaku JA dan keluarganya. Menurut laporan, JA sering memutar lagu dan musik dengan volume yang tinggi di jam-jam waktu istirahat, terutama saat malam hari.
"Dikasih tahu tetap (dilakukan), kayak membangkang, nggak ada berani. Terus pernah dia memelihara anjing, padahal samping rumahnya kan ada mushola, warga juga risih, pernah mau diusir dari kampung, kan di sini semuanya muslim, tidak umum memelihara anjing, entah anjingnya dikemanakan nggak ada," kata M.
Pengakuan dari tetangga korban, R, juga memperkuat keterangan yang diberikan oleh M. Bahkan, R mengaku bahwa JA dan istrinya pernah bertengkar hebat hingga menyebabkan JA sekarat.
"Dulu kejadian bertengkar sama istrinya, kena pecahan kaca di tangan yang pas nadi, pendarahan kena kaca, dibawa ke rumah sakit sekarat yang bantuin Pak Ketua RT," ujar R.
6. Ayah kandung dan empat keluarganya pelaku penganiayaan
Menurut keterangan warga dan pengakuan pelaku saat diinterogasi, pelaku utama dalam kasus ini adalah ayah kandung bocah D yang berinisial JA (36). Pelaku diketahui memasukkan tangan korban ke dalam panci yang berisi air mendidih, menyebabkan luka bakar yang parah pada anak tersebut.
"Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng. JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa dipergunakan oleh teman-teman satpam," ucap Danang Yudanto.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh JA dan EN terhadap bocah D sangat mengerikan. JA melakukan berbagai tindakan kekerasan seperti melemparkan tongkat ke kepala korban, menyundut rokok ke lidah korban, serta mencekik dan menendang leher korban.
Sementara itu, EN, ibu tiri korban, juga terlibat dalam kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan kosong, kaki kiri, dan tangan kanan. Bahkan, kakak tiri korban, PA (21), juga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
"PA ini adalah kakak tiri korban, dia melakukan kekerasan dengan bentuk menjewer telinga, memukul menggunakan tangan kosong mengenai pipi korban," ucap mantan Kapolsek Blimbing ini.
Tersangka SM, yang merupakan paman korban, juga terlibat dalam tindakan kekerasan dengan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong. Namun, saat ini ia masih dalam proses pemeriksaan yang lebih intensif karena keterangannya yang berubah-ubah selama pemeriksaan.
"Terakhir adalah MN ini adalah nenek tiri korban, ini melakukan kekerasan dengan pisau cutter, dipukulkan di jidat korban mengalami luka," tuturnya.
7. Lima anggota keluarga korban ditetapkan tersangka
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti di lapangan, dan interogasi terhadap lima anggota keluarga bocah D, polisi akhirnya menjadikan mereka sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami mendapatkan laporan, kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, kemudian pemeriksaan saksi, sehingga lima orang tersangka bisa kita tangkap, untuk menjalani proses hukum," tutur Danang.
Kelima tersangka, yaitu JA, SM, dan PA, ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sementara EN dan mertuanya MN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri, Nomor 4 Memilukan"
Editor : Asep Juhariyono