JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Kasus viral Luluk Sofiatul Jannah atau Luluk Nuril, seorang seleb TikTok dari Probolinggo menjadi sorotan publik. Kelakuannya yang memarahi siswa magang dan video tersebut menjadi viral di media sosial berimbas pada pencopotan jabatan sang suami yang merupakan anggota Polri.
Atas ulahnya tersebut Luluk Nuril sudah meminta maaf usai Polres Probolinggo memediasi dia dengan orang tua siswa magang yang dimarahi.
Bripka Muhamad Nuril, suami Luluk Nuril telah dicopot dari jabatannya dan akan menghadapi sidang kode etik Propam Polres Probolinggo.
Lantas, apa saja fakta-fakta dalam kasus Luluk Nuril selebgram TikTok Probolinggo yang berujung pencopotan jabatan sang suami yang merupakan anggota Polri? Berikut ulasannya yang dihimpun pada, Kamis (7/9/2023).
Fakta-Fakta Luluk Sofiatul Jannah Selebgram TikTok Probolinggo
1. Bentak siswa magang dan mengatai babu
Kasus seleb TikTok Probolinggo, Luluk Nuril, bermula ketika ia memarahi seorang siswa SMKN 1 Kota Probolinggo yang magang di salah satu supermarket. Siswa berinisial A (15) itu mengalami trauma hingga sempat tak masuk sekolah karena disebut babu.
“Alhamdulillah, kondisinya sudah membaik setelah dimarahi dan dibilang babu oleh TikToker," ujar wali kelas siswa tersebut, Reni.
2. Dimediasi Polres Probolinggo
Kasus yang viral di media sosial ini menarik perhatian netizen hingga melibatkan Polres Probolinggo. Pasalnya, seleb TikTok Luluk Nuril ternyata anggota Bhayangkari karena istri anggota Polri.
Mediasi dilakukan di SMKN 1 Kota Probolinggo, dengan melibatkan seluruh pihak sekolah, orang tua siswi, manajemen supermarket, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Dinas Sosial Probolinggo.
"Mereka sepakat damai. Siswi magang dan seleb TikTok saling memaafkan," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
Editor : Asep Juhariyono