JAKARTA, iNews.id - Sepuluh perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dari 123 kabupaten/kota menyerukan “Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh” sebagai simbol komitmen Pemda dan stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan penanganan kumuh secara berkelanjutan.
Deklarasi ini, dibacakan pada kegiatan Workshop Nasional Semangat Merangkai Aksi (Semarak) keberlanjutan penanganan kumuh pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Kesepuluh deklarasi tersebut adalah melengkapi regulasi berupa Perda Kumuh, SK Kumuh sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, mengintegrasikan dokumen perencanaan tingkat kabupaten/kota dan masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan di daerah serta memperkuat tugas dan fungsi Pokja PKP dan forum PKP kabupaten/kota dalam menggerakkan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh,
Sepuluh deklarasi lainnya berisi memperkuat peran, fungsi BKM/LKM dan KPP oleh OPD terkait, melakukan pemutakhiran data baseline kumuh di seluruh kabupaten/kota sehingga diperoleh data yang lengkap, terkini, valid dan berkelanjutan untuk perencanaan dan penanganan kumuh ke depan.
Penanganan perumahan dan permukiman kumuh dilakukan secara komprehensif dan tuntas melalui pola peremajaan dan pemukiman kembali, serta pemerintah kabupaten/kota secara rutin mengalokasikan anggaran APBD, dan mendorong kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Tiga deklarasi lainnya meliputi mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis Geographic Information System (GIS) di tingkat kabupaten/kota untuk perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pencegahan dan peningkatan kulitas permukiman kumuh, memastikan pemanfaatan dan pemeliharaan semua aset infrastruktur terbangun serta dengan terbatasnya ketersediaan lahan di perkotaan upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh dilakukan melalui KT/KTV.
Deklarasi tersebut disarikan dari diskusi panel dan sharing session tematik yang dibagi menjadi tiga kelas dan masing-masing tiga sesi sehari sebelumnya. Pada workshop ini diserahkan juga KOTAKU Award bagi 21 pihak yang dinilai terbaik.
Kotaku Award dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori pelaku terbaik, kelembagaan terbaik dan pelaksanaan kegiatan terbaik. Untuk kategori pelaku terbaik, terpilih Koordinator Kota (Korkot) KOTAKU Kota Langsa, Aceh, Korkot KOTAKU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senior Fasilitator Kabupaten Ciamis, Jawa Barat serta Senior Fasilitator Kota Malang, Jawa Timur.
Editor : Sazili Mustofa