get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Artis Indonesia yang Pernah Gagal Nikah, Nomor 4 Sudah Sebar Undangan dan Batal pada H-4 Resepsi

Profil Olivia Allan, Istri Denny Sumargo yang Baru Jadi Komisaris PT CMNP Perusahaan Jusuf Hamka

Minggu, 18 Juni 2023 | 08:55 WIB
header img
Profil Olivia Allan, Istri Denny Sumargo yang Baru Jadi Komisaris PT CMNP Perusahaan Jusuf Hamka. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Usai diangkat menjadi Komisaris Independen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), profil Olivia Allan, istri Denny Sumargo kini tengah menjadi perhatian publik.

PT CMNP adalah perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur dan pengembangan jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka yang tagih utang Rp800 miliar ke pemerintah.

Olivia Allan diangkat menjadi Komisaris Independen di perusahaan PT CMNP berdasarkan putusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) CMNP pada Kamis, 15 Juni 2023.

Direktur Utama PT CMNP, Fitria Yusuf mengungkapkan bahwa para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Komisaris Independen sebelumnya dan mengangkat Olivia Allan dengan masa jabatan hingga ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 mendatang.

Lantas, seperti apa profil Olivia Allan? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.

Profil Olivia Allan

Nama Olivia Allan telah banyak dikenal masyarakat Indonesia sebagai istri dari artis sekaligus YouTuber ternama Denny Sumargo. Namun, tak banyak yang tahu bahwa Olivia Allan atau yang akrab disapa Ci Oliv ini rupanya memiliki karier mentereng.

Perempuan keturunan Indonesia dan Singapura ini lahir pada 9 Juni 1986. Ia adalah lulusan S1 Business and Commerce di Monash University pada 2007. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di jurusan Master of International Law di China University of Political Science and Law dari 2009 hingga 2012.

Pada 2006-2007, Olivia Allan memulai kariernya di HMS Host, perusahaan penyedia restoran bandara di Amerika Serikat (AS). Tak berapa lama, ia memutuskan kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai Customer Relations di PT Sumberdaya Sewatama (Trakindo Group) sejak Maret hingga Agustus 2009.

Pada Juli 2011 hingga 2013, Olivia Allan juga sempat meniti karier di China dan Singapura. Setelah itu, istri Denny Sumargo ini kembali ke PT Sumberdaya Sewatama untuk bekerja sebagai Corporate Connection dari Agustus 2013 hingga Februari 2016.

Selanjutnya, pada Februari hingga Juli 2016, Olivia Allan juga sempat bekerja sebagai Area Sales Manager di PT Sulzer Turbo Services. Setelah itu, pada September 2017 hingga Desember 2018, ia bekerja sebagai Project Manager mengubah limbah Sunter menjadi energi di PT Jakarta Propertindo.

Sebelum diangkat sebagai Komisaris Independen CMNP, Ci Oliv juga telah aktif di dunia korporasi. Ia sudah lebih dulu menjadi Komisaris di PT Marga Sarana Jabar periode Juni 2020-Mei 2023. Perusahaan ini merupakan perusahaan pengelola dan operator Tol Lingkar Bogor (Bogor Ring Road).

Olivia Allan juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Medivest pada Februari 2019 hingga Juli 2022. Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah medis di Jawa Barat.

Tak hanya itu, posisi sebagai Direktur juga sempat didudukinya selama beberapa waktu di PT Citra Persada Infrastruktur yakni dari September 2019 hingga Januari 2020.

Meski masih terbilang muda, namun Olivia Allan berhasil memiliki karier yang cemerlang. Ia juga memiliki kedekatan dengan konglomerat jalan tol pemilik CMNP yakni Jusuf Hamka. Kedekatan Oliv dan Jusuf Hamka ini tampak dari tayangan YouTube The Sumargo’s beberapa waktu lalu. Bahkan, Jusuf Hamka telah menganggap Oliv seperti anaknya sendiri.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman IDXChannel dengan judul "Profil Ci Olivia Allan, Istri Denny Sumargo yang Jadi Komisaris CMNP"

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut