get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Tipe Motor Ini Jadi Incaran Maling, Pemilik Harus Ekstra Hati-Hati

Hati-Hati! 5 Jenis Barang Ini Jangan Disimpan di Bagasi Motor

Sabtu, 17 Juni 2023 | 19:50 WIB
header img
Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bagasi Motor. Foto: Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Bagi pengguna motor, harap hati-hati, jangan sembarang menyimpan barang di dalam bagasi motor. Meskipun motor saat ini menyediakan ruang khusus untuk menyimpan barang di dalam jok dan umum dilakukan, bukan berarti semua jenis barang bisa disimpan dalam bagasi motor.

Jika nekat menyimpan beberapa jenis barang ini di dalam bagasi motor, resikonya dapat menyebabkan kerusakan pada barang itu sendiri maupun pada motor.

Lantas, jenis barang apa saja yang tidak boleh disimpan di dalam bagasi motor? Simak penjelasan berikut ini.

Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bagasi Motor

1. Bahan Radioaktif

Jangan pernah menyimpan bahan radioaktif di dalam bagasi motor. Jok motor tidak memiliki kapasitas untuk melindungi Anda dari bahaya radiasi yang dapat timbul ketika berada dalam jarak dekat dengan barang radioaktif.

2. Bahan Berbahaya atau Beracun

Secara umum, segala sesuatu yang mengandung bensin atau gas (termasuk botol gas kosong) tidak boleh disimpan di dalam bagasi motor. Selain itu, hindarilah menyimpan bahan pembersih yang mengandung alkohol, pelarut pembersih, zat korosif, dan cat di dalam bagasi motor.

Jika Anda memang perlu menyimpan wadah yang berisi bahan berbahaya, pastikan untuk mengosongkannya terlebih dahulu sebelum menyimpannya di dalam jok motor. Beberapa contoh bahan dan barang berbahaya lainnya yang tidak boleh disimpan di dalam bagasi motor antara lain:

- Limbah beracun

- Asbes

- Minyak tanah

- Pupuk

- Pengencer cat

- Pelarut

- Persediaan medis

- Cairan asam

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut