get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pengeroyokan di Kota Banjar Ditangkap Polisi

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Umbar Anaknya Pukuli Mahasiswa

Kamis, 27 April 2023 | 11:11 WIB
header img
AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan banyak dipertanyakan warganet usai mengumbar dan menyaksikan anaknya menganiaya seorang mahasiswa. Komentar negatif dari netizen membanjir Akun instagramnya @achiruddinhasibuan.

Ayah dari Aditya Hasibuan ini dicopot dari jabatannya lantaran tindak kekerasan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.

Achiruddin Hasibuan merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Jabatannya di Polda Sumatera Utara (Sumut) yakni Kabag Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut.

Berdasar penelusuran di akun instagramnya, AKBP Achiruddin Hasibuan termasuk salah satu pecinta motor gede atau moge. Hobinya mengendarai moge kerap ia bagikan di media sosialnya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral diketahui sudah terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, kasusnya mencuat dan viral di media sosial setelah video kekerasan oleh Aditya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).

Dalam video tersebut, terlihat Aditya yang berada di atas tubuh Ken. Ia membenturkan kepala Ken berkali-kali hingga berdarah ke lantai di depan gerbang rumah.

Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah memeriksa etik perwira polisi tersebut. Hasilnya, AKBP AH terbukti melanggar kode etik.

"Telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran terjadi pidana yang dilakukan oleh anaknya yang bernama AH," ujar Dudung di Polda Sumatera Utara, Selasa 25 April 2023.

Dudung mengatakan, AKBP AH telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri. Adapun bunyi klausul itu yakni setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

"Maka untuk itu, untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara di non-jobkan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Dudung.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Biodata dan Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Nonton Anaknya Pukuli Mahasiswa"

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut