8 Fakta Mama Muda di Jambi Cabuli Belasan Bocah, Laporan Palsu hingga Diduga Punya Kelainan Seks

JAMBI, iNewsCiamisRaya.id – Warga Rawasari Kota Jambi dibuat geger, pasalnya mama muda berinisial YN (25) melakukan tindak pencabulan terhadap belasan bocah. Kasusnya terungkap saat pelaku membuat laporan ke polisi, mengaku jadi korban pelecehan.
Namun, akhirnya diketahui YN lah yang berbuat sebaliknya. Dengan beragam iming-iming, dia mencabuli belasan bocah. YN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dirangkum iNews.id, berikut ini fakta kasus mama muda di Jambi cabuli belasan bocah
Mama muda berinisial YN (25) yang diduga telah mencabuli belasan bocah ternyata sudah menikah dan punya satu anak. Tersangka yang baru 2 tahun menikah itu melakukan aksinya di saat sang suami tidak berada di rumah.
Kasus YN terbongkar setelah tersangka membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa para korbannya. Namun penyelidikan berkata lain.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka yang membuka rental play station (PS) di rumahnya Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. YN menyuruh para korban menonton film porno. Lalu mengajak para anak-anak ini ke dalam kamar saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Mama muda berinisial YN (25) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di Kota Jambi. Bahkan hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menggali keterangan dari 11 korban yang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri, Sabtu (4/2/2023).
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
"Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tegasnya, Minggu (5/2/2023).
Editor : Asep Juhariyono