CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id – Sebanyak 188 pohon yang tumbuh di sisi jalan nasional wilayah Kota Ciamis teridentifikasi dalam kondisi rawan tumbang, terutama di tengah cuaca ekstrem yang belakangan ini melanda. Data tersebut dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, menyebutkan bahwa pohon-pohon tersebut tersebar mulai dari Tugu Selamat Datang Imbanagara, Jalan Sudirman, Jalan A. Yani, hingga jalur Ciamis-Banjar dan berakhir di Tugu Cijeungjing. Jalur ini merupakan bagian dari jalan nasional selatan yang dikenal padat lalu lintas dan menjadi akses vital antarkota.
“Kami mencatat ada 188 pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan,” kata Ani, Jumat (30/5/2025).
Sebagian besar pohon yang terdata adalah jenis trembesi, angsana, palem, hingga grobogan. Namun, yang paling menjadi perhatian adalah satu pohon asem tua berusia ratusan tahun yang berada di tepi jalan Ciamis-Banjar, dekat SD Pamalayan, persis di pertigaan menuju kawasan Darussalam.
Pohon tua tersebut disebut sebagai peninggalan masa kolonial Belanda yang dikenal kuat, teduh, dan tidak merusak struktur jalan. Sayangnya, kondisi pohon kini mulai membusuk akibat dugaan pengrusakan oleh oknum warga yang menyuntikkan zat asing seperti terasi ke batang pohon.
“Mungkin karena usianya yang sangat tua, ada pihak yang ingin pohon itu ditebang,” ujar Ani prihatin.
BPBD Ciamis telah menyusun laporan setebal 49 halaman yang mencakup data, foto, serta titik koordinat pohon-pohon berisiko tinggi dan dikirim ke pihak Pengelola Jalan Nasional (PJN) pada Desember 2024 lalu. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi.
“Kami tak bisa asal memangkas karena pohon-pohon ini berada di jalur nasional. Kalau bertindak tanpa izin, bisa dikenai sanksi. Tapi kalau pohonnya tumbang dan mencelakai warga, kami juga yang harus turun tangan,” tegas Ani.
Meski demikian, BPBD tetap aktif menangani pohon rawan tumbang di area yang menjadi kewenangan daerah. Selama libur panjang, sejak Kamis (29/5/2025), 17 personel BPBD bersama petugas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, memangkas 29 pohon besar di sepanjang Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri, Kawasan Islamic Center (IC) Ciamis.
Aksi pemangkasan ini dilakukan selama tiga hari dengan melibatkan 11 unit chainsaw dan alat keselamatan lengkap, demi mencegah potensi bahaya kepada pengguna jalan.
“Ketika yang lain menikmati libur, kami tetap siaga demi keselamatan bersama. Ini bentuk komitmen dan dedikasi kami,” pungkas Ani.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait