Badai Asmara Berujung Maut, Pembunuh Kekasih di Kamar Kos di Ciamis Terancam Hukuman Mati 

Andri M Dani
Polres Ciamis menggelar konferensi pers menghadirkan Eli Kasim alias Eza tersangka pembunuhan sadis terhadap pacarnya sendiri, Senin (28/4/2025) siang. Foto: CiamisRaya.iNews.id/Andri M Dani

CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Warga Tatar Galuh Ciamis, Kamis (17/4/2025) malam lalu sempat heboh dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di kamar no 16 komplek kos-kosan Iwa di Lingkungan Pabuaran Rt 01 RW 22 Jl Mr Iwa Kusuma Sumantri Ciamis.

Jasad korban yang sudah membusuk tersebut, diduga korban pembunuhan dengan sejumlah luka di tubuh dan bekas jeratan di leher. Jasad korban dievakuasi petugas dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk otopsi. 

Setelah melakukan identifikasi lokasi kejadian, keterangan sejumlah saksi dan hasil otopsi, dalam waktu kurang dari 12 jam, jajaran Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku.

Usai menjalani pemeriksaan, kepada polisi pelaku mengatakan, pelaku mengambil kain lap dan ikat pinggang dan menjeratkannya ke leher korban. Sehingga leher korban tercekik.

Akibat perbuatan sadis tersebut keluar darah dari mulut korban dan celana korban basah karena kencing (ngompol). Yakin korban sudah meninggal, pelaku mempreteli pakaian korban dengan gunting seperti baju, celana hingga BH.

Setelah korban tak berkutik dan diyakininya sudah meninggal, pelaku sempat mandi dan kemudian keluar pergi ke warung kopi. Sekitar jam 01.30 WIB diniharinya (Minggu 13/4/2025) pelaku pulang kembali ke kamar kosnya. Jasad korban diseret ke belakang kamar kos, disandarkan di tembok. Ditutup dengan kain sarung yang sudah dirobek.

Setelah membersihkan kamar kos, pelaku sempat menonton TV. Sekitar jam 03.00 WIB Minggu dinihari itu juga, pelaku menjemput TN (perempuan) yang sedang menginap di rumah temannya di Panyingkiran.dan membawanya ke TKP.

Tapi pelaku tak bercerita soal korban (yang jasadnya disimpan di belakang kamar kos). Jam 05.00 WIB Minggu subuh TN pamit mau kerja ke Banjar. Pelaku tetap tinggal di kamar kos.

Sekitar jam 11.00 WIB Minggu siangnya, pelaku mengambil perhiasan yang terpakai di tubuh korban berupa 2 cincin, sepasang anting,dan 2 gelang. Perhiasan itu mau dia jual di Pasar Ciamis, tapi tak laku karena bukan emas, tapi imitasi.

pada Minggu sore, pelaku  kembali ke Pasar Ciamis, membeli pelastik ukuran 4 x 1 meter, dan 3 kantong pelastik sampah warna hitam. "Malam harinya sekitar jam 18.00 WIB, pelaku mulai mencium bau busuk dari jasad korban. Pelaku mulai panik," jelas Kapolres.

Lantas pelaku menyeret jasad korban yang semula di simpan di belakang kamar kos, kembali masuk ke dalam kamar kos. Jasad korban mulai menghitam, mulai lebam mayat. Pelaku menutup wajah korban dengan lakban bening. Dan menyembrot jasad korban dengan  cairan pewangi cucian serta bodylotion.

Lantas tubuh korban dibungkus dengan sarung dan sepray serta diikat dengan tali rafia. Kemudian dibungkus dengan pelastik ukuran 4 × 1 m yang dibeli pelaku di pasar ciamis.

Setelah itu jasad korban yang sudah dibungkus pelastik tersebut dimasukkan ke dalam kantong pelastik sampah warna hitam.
Jasad korban yang sudah dimasukin ke kantong sampah itu oleh pelaku diseret kembali ke belakang kamar kos dan disandarkan di tembok.

Senin (14/4/2025) siang sekitar jam 10.00 WIB pelaku membersihkan kamar kos dan memasukkan  HP, baju dan BH korban ke dalam dus. Lantas pelaku berangkat ke Tasikmalaya dengan kendaraan umum menemui seeorang temannya. Selanjutnya dari Tasik berangkat langsung ke Banjar, nginap di Banjar.

Esok harinya, Selasa (15/4/2025) siang jam 12.00 WIB pelaku melanjutkan perjalanan ke Pangandaran,  bertemu TN. Mereka menginap di hotel 2 hari. Kamis (17/4/2025) dinihari jam 03.00 WIB, masih di hotel, pelaku curhat ke TN (perempuan) tentang perbuatan yang sudah dilakukannya (membunuh WML).

Kamis sorenya sekitar jam 14.30 WIB pelaku pulang ke Ciamis naik bus. Tidak mampir ke tempat kosnya di Pabuaran. Tetapi menginap dan bermalam di kamar kos temannya di Nagrak Sindangrasa Ciamis.

Kamis (17/4/2025) malam, penghuni kos - kosan di Pabuaran Rt 01 RW 22 (lokasi kejadian) heboh dan khawatir dengan bau busuk yang menyengat dan melapor ke petugas.

Sekitar pukul 21.00 Kamis malam tersebut petugas Polres Ciamis datang ke lokasi. Diketahui bau busuk menyengat tersebut berasal dari mayat yang terbungkus kantong dan dilakban bening.

Malam itu juga jasad korban  dievakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk otopsi. Korban diduga korban pembunuhan.

Dalam waktu kurang dari 12 jam,  identitas korban diketahui berikut yang diduga pelakunya. Sekitar jam 11.00 WIB Jumat (18/4/2025), pelaku Eli Kasim alias Eza diciduk saat berada di kamar kos temannya di belakang sebuah mini market tak jauh dari SPBU Nagrak Sindangrasa Ciamis.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono SH, pengungkapan kasus pembunuhan ini tak hanya melibatkan jajaran Polres Ciamis. Tetapi juga bantuan tim dari Polres Kota Banjar dan Polda Jabar.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network