KPU Ciamis Sudah Terima Hampir Semua Logistik Pilkada Serentak 2024 Kecuali Surat Suara

Andri M Dani
KPU Ciamis sudah terima hampir semua logistik Pilkada Serentak 2024 kecuali surat suara. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Menjelang hari H Pilkada Serentak 2024, KPU Ciamis sudah menerima hampir semua jenis logistik pemilu, kecuali surat suara. Baik itu surat suara untuk Pilkada Ciamis maupun surat untuk Pilgub Jabar. Berikut alat coblos.

"Total sudah ada 18 item jenis logistik Pilkada Serentak 2024 yang sudah diterima KPU Ciamis," ujar Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani pada Rakor Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak 2024 di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Kamis (17/10/2024) sore.

Rakor yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni tersebut dihadiri ketua dan anggota PPK serta perwakilan PPS.

Ke-18 jenis logistik Pilkada Serentak 2024 yang sudah diterima KPU Ciamis tersebut menurut Oong berupa kotak suara, bilik suara, tinta, kabel ties, segel kertas, 3 jenis sampul dan 10 jenis formulir.

Jumlah masing-masing item jenis tersebut sudah diterima KPU Ciamis sesuai dengan kebutuhan. Seperti  kotak suara sebanyak 4.222 buah, bilik suara (8.335), tinta (4.168), kabel (25.008) segel kertas (100.533 lembar).

Berikut 3 jenis sampul dan 10 jenis formulir juga sudah diterima sesuai kebutuhan. Berbagai jenis logistik Pilkada Serentak 2024 tersebut sudah disimpan di 4 gudang dengan penjagaan petugas keamanan.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengingatkan pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2024 harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Sehingga dalam pendistribusiannya nanti harus tepat lokasi (tidak tertukar), tepat waktu dan tepat kualitas serta kuantitas (sesuai dengan kebutuhan).

Sementara untuk kegiatan penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara nanti menurut Ummi harus memprioritaskan warga sekitar gudang tempat penyimpanan logistik pemilu tersebut.

"Dan upah penyortiran dan pelipatan surat suara ini seragam di 27 kabupaten/kota di Jabar. Kisaran Rp200 sampai Rp300 per lembar. Tidak boleh kurang atau lebih," ingat Ummi Wahyuni yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network