CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Kisah ditemukannya seorang bayi perempuan dalam kondisi hidup disimpan di sebuah saung (gubuk) milik warga di Dusun Nanggeleng RT 02 RW 09 Desa Payung Agung Panumbangan Ciamis, Sabtu (27/7/2024) jam 02.30 WIB dini hari lalu, ternyata mirip cerita sinetron.
Terduga pelakunya pun sudah diketahui. Sebut saja namanya, Bunga (19) -bukan nama sebenarnya- tamatan SLTA. Warga salah satu desa, juga di Kecamatan Panumbangan. Tapi bukan Desa Payung Agung.
Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan selingkuh pelaku dengan seorang pria beristri, usia sekitar 35 tahun, warga salah satu desa di Panumbangan yang bekerja di Bandung.
Pelaku diduga sengaja menyimpan bayi perempuan yang baru dilahirkannya tersebut di saung di pemukiman warga di Dusun Nanggeleng Desa Payung Agung Panumbangan, kaki Gunung Cakra Buana tersebut. Sementara pelaku sendiri berasal salah satu desa di kaki Gunung Sawal tapi masih wilayah Kecamatan Panumbangan. Pelaku sendiri sudah diamankan, Selasa (30/7/2024) malam lalu.
Kapolsek Panumbangan AKP Ajat Rudiyatun ketika dihubungi Kamis (1/8/2024) mengakui bahwa ibu dari bayi yang disimpan di gubuk di Desa Payung Agung, Sabtu (27/7/2024) dini hari tersebut sudah diketahui.
“Kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Ciamis.” ujar Kapolsek Panumbangan AKP Ajat Rudiyatun kepada iNewsCiamisRaya.id, Kamis (1/8/2024).
Warga Dusun Nanggeleng RT 02 RW 09 Desa Payung Agung Panumbangan sempat digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang disimpan di saung (gubuk) milik warga di samping rumah Ikin (60) di Dusun Nanggeleng RT 02 RW 09 tersebut Sabtu (27/7/2024) jam 02.30 WIB dini hari.
Kondisi bayi saat ditemukan diduga belum lama dilahirkan. Masih ada bercak darah dan tali ari-arinya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait