CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Maraknya bank emok, game online, judi online maupun pinjaman online telah memicu banyaknya kasus kriminalitas, depresi , bunuh diri bahkan memicu tingginya angka KDRT dan perceraian.
Hal tersebut terungkap pada dialog publik tentang “Penanggulangan Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online” yang digelar Forum Ketahanan Bangsa bekerjasama dengan OJK di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Senin (20/5/2024).
Dialog publik tersebut dihadiri tokoh berbagai kalangan masyarakat Ciamis, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, MUI Kecamatan se Ciamis, Perguruan Tinggi, mahasiswa, perwakilan guru dan siswa dari SMP, SMA, SMK, kalangan pemuda, aktivis perempuan dan berbagai kalangan lainnya.
Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Ketahanan Bangsa, Mohamad Ijudin, maraknya judi online dan pinjaman online sudah merajalela menyasar seluruh kalangan masyarakat dan profesi. Termasuk di Ciamis.
“Di Ciamis juga banyak kalangan pendidikan yang sudah terpapar judi online maupun pinjaman online. Pemuda, mahasiswa, pelajar. Bahkan ada anak SD yang sudah terpapar judi online berawal dari kebiasaan game online,” ujar Mohamad Ijudin.
Hal tersebut menurut Mohamad Ijudin sangat memilukan dan meresahkan. Karena kasusnya telah menimbulkan dampak negatif yang multidimensional.
“Judi online maupun pinjol secara kasat mata memicu banyaknya terjadi kasus kekerasan, KDRT, perceraian, konflik keluarga hingga konflik sosial. Lebih parah dan menyedihkan bisa memicu terjadinya kasus pembunuhan atau bunuh diri,” ingatnya.
Bila kondisi tersebut terus dibiarkan merupakan alarm bahaya bagi negara, semakin banyak korban yang berjatuhan akibat pinjol maupun judi online.
Dari kenyataan tersebut sudah saatnya berbagai pihak melakukan solusi konkrit upaya-upaya penyelamatan.
Sementara Tubagus dari OJK Tasikmalaya menyebutkan banyaknya korban pinjaman online (pinjol) dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari kalangan pendidikan bukan terdorong kebutuhan hidup terlebih akibat gaya hidup.
Kasus guru atau kalangan pendidikan yang terjerat judi online bukanlah isapan jempol. Seperti yang diungkapkan Kanit Tipiter Polres Ciamis Polda Jabar, Ipda Sakur pada kesempatan dialog publik tersebut, pihaknya pernah menangani kasus seorang oknum guru SMP yang kecanduan judi online. Oknum guru tersebut nekad menjual aset sekolah berupa puluhan unit komputer dan uangnya digunakan untuk judi online.
Untuk menangkal maraknya kasus judi online di kalangan pelajar, Ipda Sakur menggagas upaya pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh guru maupun komite sekolah/orang tua. Selain memberikan nasehat atau upaya preventif mengingatkan bahaya judi online maupun pinjaman online pada setiap sambutan upacara bendera. Atau dalam berbagai kesempatan lainnya.
“Lakukan razia HP siswa secara periodik dengan menyasar aplikasi yang berbau judi online maupun game online yang berindikasi. Kalaupun jejak digitalnya sudah dihapus, masih bisa dimunculkan lagi,” ujar Ipda Sakur.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait