CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Selama tahun 2023 ini kasus penipuan dan penggelapan di Ciamis meningkat tajam dibandingkan kasus serupa tahun sebelumnya. Kasus tipu gelap yang menonjol adalah kasus penipuan dari transaksi online.
“Dibanding tahun sebelumnya, kasus penipuan dan penggelap tahun 2023 meningkat cukup tajam. Terutama penipuan berbasis online,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang didampingi Kabag Ops Kompol Nia Kurnia dan Kasi Humas Iptu Magdalena pada acara ekspose akhir tahun yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Sabtu (30/12) siang.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro pada tahun 2023 ini telah terjadi 11 kasus penggelapan di Ciamis. Sementara tahun 2022 hanya 5 kasus.
“Ada peningkatan kasus yang cukup signifikan. Naik 120 persen,” katanya.
Demikian pula kasus penipuan yang dilaporkan naik dari 50 kasus pada tahun 2022 jadi 56 kasus pada tahun 2023 ini.
Kasus penggelapan dan penipuan yang meningkat cukup tajam tersebut sebagian besar berupa kejahatan digital.
“Makanya masyarakat perlu berhati-hati saat melakukan transaksi secara online,” ingat AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Dibandingkan kejahatan digital tersebut, kejahatan konvensional lainnya di Ciamis selama 2 tahun terakhir menurun drastis.
Seperti kasus pencurian sepeda motor (curanmor) turun dari 64 kasus pada tahun 2022 jadi 39 kasus pada tahun 2023 ini atau turun sekitar 80 persen.
Demikian pula pemberatan (seperti pencurian malam hari atau pencurian dengan menggunakan alat) tahun 2023 ini ada 42 kasus, sementara tahun 2022 sebanyak 52 kasus yang dilaporkan.
Kecuali pencurian dengan kekerasan (curas) ada trend naik, yakni 6 kasus tahun 2022 naik jadi 7 kasus pada tahun 2023.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait