5 Fakta Mobil Dinas DPRD yang Kecelakaan, Dikemudikan Siswa SMA hingga Angkut Wanita Tanpa Busana

Tim Okezone/Eni Pepin Lusiani
5 Fakta Mobil Dinas DPRD yang Kecelakaan, Dikemudikan Siswa SMA hingga Angkut Wanita Tanpa Busana. Foto: Ist

JAMBI, iNewsCiamisRaya.idMobil dinas DPRD Jambi, Toyota Camry, dengan plat nomor polisi (nopol) BH 1842 Z mengalami kecelakaan tunggal di depan Rumah Sakit Siloam Jambi. Diketahui mobil tersebut milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Berikut ini beberapa fakta mengejutkan mobil dinas yang mengalami kecelakaan yang berhasil dihimpun oleh tim Okezone.

5 Fakta Mobil Dinas DPRD yang Kecelakaan

1. Mobil Dibawa Tanpa Izin

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Bambang Supriyadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa mobil itu merupakan bekas mobil pimpinan dewan Provinsi Jambi. Ia juga menjelaskan mobil itu dibawa stafnya tanpa izin.

"Itu mobil bekas dipakai pimpinan dewan periode lalu, dan ternyata dipakai oleh staf rumah tangga DPRD sudah dua hari, tanpa ada izin dari saya atau pun Sekwan. Dan dibawa anaknya, juga tanpa diketahui orang tuanya," sebutnya.

2. Dikendarai Siswa SMA dan Penumpang Wanita Bugil

Mobil dinas tersebut dikendarai oleh siswa SMA. Sopir mobil naas tersebut merupakan anak staf di Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Mirisnya, saat laka tunggal diketahui ada seorang penumpang wanita dalam keadaan bugil.

3. Penumpang Patah Kaki dan Dites Urine

Aulia menjelaskan, penumpang wanita itu mengalami patah kaki sehingga harus dioperasi di RS Bhayangkara. "Dari hasil pemeriksaan, diduga mereka berpacaran," tandasnya.

Polisi juga melakukan tes urine kepada kedua pelajar tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine keduanya, hasilnya negatif," tukas Aulia.

4. Sopir Terindikasi Berbuat Asusila

Dia menambahkan bahwa kejadian tunggal terjadi pada Kamis Malam, 2 Februari 2023. Kedua pelajar ini terindikasi memakai mobil tersebut untuk berbuat asusila. Sebelum terjadi insiden kecelakaan tunggal ini, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar.

5. Dikenai Wajib Lapor

Siswa SMA yang mengendarai mobil dinas DPRD Jambi bersama teman wanita dikenakan wajib lapor. Siswa SMA tersebut sudah diperbolehkan dari rumah sakit, sementara teman wanitanya masih menjalani perawatan.

"Untuk kedua pengendara sudah keluar dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan mereka diwajibkan lapor," tutur Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Sabtu (4/2/2023).

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul " 5 Fakta Mobil Dinas DPRD yang Angkut Wanita Tanpa Busana yang Kecelakaan, Pengemudinya Masih Pelajar "

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network