JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Inilah penghasilan tukang parkir atau juru parkir (jukir) per bulan bisa tembus hingga Rp12 Juta. Juru parkir adalah orang yang bekerja membantu mengatur kendaraan yang keluar masuk dari tempat parkir.
Biasanya juru parkir banyak dijumpai di pasar, minimarket, restoran, tempat wisata, bahkan sampai toko-toko yang berada di pinggir jalan.
Juru parkir ternyata mempunyai penghasilan yang lumayan besar lho. Hal tersebut diungkap dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @impas.media di aplukasi TikTok. Terlihat dalam unggahan tersebut, tukang parkir mengungkapkan penghasilannya dalam sehari.
Rata-rata penghasilan yang bisa mereka dapatkan dalam sehari mencapai Rp125 ribu sampai Rp400 ribu.
“Dapetnya Rp125 ribu, Rp150 ribu kadang-kadang gitu,” kata bapak yang menggunakan rompi.
“Sekitar Rp300 ribu kalau sehari itu,” kata laki-laki berbaju hitam dengan topi yang dibelakangi.
“Ya lumayan lah buat sehari-hari mah, sekitaran Rp300 ribu atau Rp400 ribu mah nyampe lah,” kata bapak berbaju hitam.
Dalam sebulan rata-rata penghasilan yang bisa mereka hasilkan mencapai Rp3 juta sampai Rp12 juta.
Selain itu, uang penghasilan yang mereka dapatkan selama menjadi tukang parkir tidak masuk ke kantong sendiri, melainkan harus dibagi-bagi juga ke pihak lain, seperti pemilik lahan dan RT atau RW setempat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait