get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Desa Lumbung Ciamis Ambles, Akses Dua Dusun Terputus

Fraksi Gerindra Kawal Perdagangan Karbon agar Bawa Manfaat bagi Rakyat dan Lingkungan

Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:15 WIB
header img
Fraksi Gerindra mendukung peluncuran SRUK sebagai fondasi perdagangan karbon Indonesia yang transparan serta mendorong dekarbonisasi dan kesejahteraan masyarakat. Foto ist

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyambut baik peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Menurutnya, kehadiran SRUK menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola perdagangan karbon nasional yang transparan, akuntabel, dan memiliki daya saing di pasar internasional.

Rokhmat mengatakan, dengan beroperasinya SRUK, perdagangan karbon di Indonesia kini memiliki sistem registrasi yang mampu menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penerapan prinsip high integrity.

Hal tersebut dinilai penting agar kredit karbon Indonesia memperoleh kepercayaan di pasar global sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian.

"Dengan diluncurkannya SRUK, maka aktivitas perdagangan karbon di Indonesia sudah dapat dimulai. SRUK merupakan sebuah sistem registri yang dapat menghadirkan transparansi, akuntabilitas serta mendukung perdagangan karbon dengan prinsip high integrity. Ini menjadi pondasi penting agar kredit karbon dari Indonesia memiliki kredibilitas, serta dapat membawa dampak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan membantu upaya dekarbonisasi di Indonesia," ujar Rokhmat, Jumat (17/7/2026).

Meski mengapresiasi regulasi tersebut, Rokhmat menilai implementasi Perpres Nomor 110 Tahun 2025 harus terus diawasi agar berjalan konsisten. Ia menekankan pentingnya penguatan integritas data, validasi proyek, interoperabilitas dengan sistem registri internasional, serta kepastian hukum untuk menjaga kredibilitas pasar karbon Indonesia.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu, tata kelola yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi hijau.

"Perpres 110 Tahun 2025 telah membangun fondasi yang kuat. Tugas kita sekarang adalah memastikan implementasinya berjalan dengan integritas dan didukung kepastian hukum yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, setiap unit karbon Indonesia akan memiliki kepercayaan di pasar internasional sekaligus memperkuat daya tarik investasi hijau ke Indonesia," katanya.

Rokhmat juga mengingatkan bahwa keberhasilan perdagangan karbon tidak hanya diukur dari besarnya nilai transaksi. Menurutnya, manfaat ekonomi dari mekanisme tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat yang selama ini menjaga kelestarian hutan dan ekosistem.

"Masyarakat lokal yang turut menjaga kelestarian hutan juga harus menjadi pihak yang merasakan manfaat ekonominya. Perdagangan karbon tidak boleh hanya menjadi instrumen pasar, tetapi juga harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan melalui mekanisme pembagian manfaat yang adil dan transparan," tegasnya.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan terus mengawasi implementasi perdagangan karbon agar memiliki tata kelola yang berkualitas, memberikan kepastian investasi, serta menjamin distribusi manfaat secara adil.

"Tugas kita di Fraksi Gerindra DPR RI adalah memastikan potensi karbon Indonesia benar-benar menjadi nilai tambah bagi lingkungan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi komoditas yang diperdagangkan," pungkas Rokhmat. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut