get app
inews
Aa Read Next : Awasi Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kota Banjar Ingatkan Peran Penting Masyarakat

KPU Ciamis Lantik 795 Anggota PPS Jelang Pilkada 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 18:18 WIB
header img
KPU Ciamis lantik 795 anggota PPS jelang Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - KPU Ciamis melantik sebanyak 795 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan.

Pelantikan 795 orang anggota PPS untuk Pilkada 2024 tersebut berlangsung di Auditorium Rektorat Unigal Ciamis, Minggu (26/5/2024) siang.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Ciamis Dr H Andang Firman Triyadi SSTP MT, unsur Forkopimda, komisioner KPU dan Bawaslu Ciamis serta ketua PPK dari 27 kecamatan di Ciamis.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani dalam sambutannya menyebutkan tugas mulia sudah menanti para anggota PPS, yakni dalam rangka suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pilkada Serentak pertama secara nasional.

Dalam waktu dekat menurut Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, tugas sudah menanti para anggota PPS. Yakni pemutakhiran data pemilih bersumber DP4 (Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu) serta pemetaan TPS.

Hampir dipastikan jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2024 akan lebih sedikit dibanding jumlah TPS pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu.

Berkat kerja keras seluruh pelaksana  pemilu semua tingkatan di Ciamis termasuk  PPS  pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu, telah menempatkan KPU Ciamis sebagai satu-satunya KPU dari 27 kabupaten/kota Jabar yang rekap perhitungan suara  Pilpres dan Pilegnya tidak ada masalah.

“Rekap perhitungan suaranya clear & clean. Hal tersebut harus tetap dijaga pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 nanti,” ingat Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani dalam sambutannya.

Sebelum pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan pemetaan TPS, ratusan anggota PPS dari 258 desa dan 7 kelurahan tersebut terlebih dahulu mengikuti bimtek.

Pemetaan TPS tiap desa atau kelurahan perlu dilakukan karena jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 tersebut akan jauh berkurang. Mengingat jumlah pemilih maksimal di tiap TPS Pilkada Serentak 2024 mencapai 600 pemilih/TPS. Sementara jumlah pemilih maksimal tiap TPS pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu 300 pemilih/TPS.

“Dipastikan jumlah TPS untuk Pilkada Serentak akan jauh berkurang dibanding jumlah TPS pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Jumah TPS di Ciamis pada Pilpres 2024 lalu sebanyak  3.943 TPS. Dan untuk Pilkada Serentak 2024 jumlah TPS nya akan jauh berkurang.  Makanya mulai sekarang perlu dilakukan pemetaan,” ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut