BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kota Banjar, Jawa Barat digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut puluhan botol miras berhasil diamankan.
Pamenwas Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana mengatakan penggerebekan ini dilakukan bersama TNI dan Satpol PP Kota Banjar.
Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi dari warga terkait adanya gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan miras.
"Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari warga bahwa disini dijadikan gudang penyimpanan miras," katanya, Minggu (12/5/2024).
Sebagai upaya pencegahan peredaran miras serta menjaga keamanan dan kondusifitas, pihaknya pun langsung menindaknya.
"Saat dilakukan penggerebekan ternyata benar, kami mendapatkan ada beberapa botol miras yang tersisa di tempat ini," kata dia.
Cucu mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu 11 Mei 2024 malam hari. Dari hasil penggerebekan itu, petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 26 botol miras.
"Ada 26 botol miras berbagai jenis dan merk yang kami amankan dalam penggerebekan semalam," ujarnya.
Petugas gabungan akan mengembangkan kasus ini karena dikhawatirkan pemilik gudang juga menyimpan miras di tempat lain.
"Pengembangannya akan dilakukan karena dikhawatirkan mirasnya disimpan di tempat lain," katanya.
Dalam kasus ini, Cucu berharap tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukumnya untuk menjaga kondusifitas dan kenyaman di Kota Banjar.
Editor : Asep Juhariyono