get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal Dunia saat Bersepeda

Maju Pilkada 2024, KPU Kota Banjar Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur

Kamis, 18 April 2024 | 19:00 WIB
header img
Maju Pilkada 2024, KPU Kota Banjar tegaskan Caleg terpilih harus mundur. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menegaskan bahwa para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih harus mundur jika maju dalam Pilkada 2024.

"Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Banjar," kata Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, Kamis (18/4/2024).

Aturan tersebut diatur dalam Putusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015 dan Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam aturan itu tertulis bahwa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut.

"Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan," kata dia.

Sebagai informasi, KPU Kota Banjar hingga saat ini belum menetapkan anggota dewan terpilih hasil pemilihan legislatif 2024.

Berdasarkan Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota legislatif dilakukan tiga hari setelah KPu menerima klarifikasi dari MK tentang tidak adanya sengketa pada suatu daerah pemilihan.

Sehingga KPU harus menunggu MK selesai menyidang sengketa itu bulan Juni 2024 nanti.

Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kota Banjar sendiri dibuka pada 5 Mei sampai Agustus 2024 mendatang.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut