BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - PT KAI dan PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.
Penyerahan santunan tersebut diberikan oleh pihak PT KAI, PT Jasa Raharja dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di kantor pusat PT. KAI (Persero), Kota Bandung, Sabtu (6/1/2024).
Santunan diterima oleh ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi.
Keempatnya merupakan pegawai PT. KAI yang gugur saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1).
Selain santunan, salah satu istri dari korban diberikan jaminan pekerjaan di PT. KAI. Yayasan Pusaka juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak para korban hingga lulus kuliah.
Bey mengapresiasi para pihak yang dengan cepat memberikan penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal dunia.
"Saya apresiasi kepada Jasa Raharja, PT. KAI dan lainnya karena sejak kemarin di lapangan sangat baik penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal. Jadi santunan cepat diberikan," ujarnya.
Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Lokal Bandung Raya sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 37 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat, yakni di RSUD Cicalengka 32 orang, RS Edelweis 2 orang, RS AMC 2 orang, dan RS Santosa 1 orang.
Bey memastikan para korban luka ditangani dengan baik. Seluruh biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah.
"Kami pastikan para korban luka tertangani dengan baik. Kemarin sore korban luka juga sudah banyak yang pulang. Semua ditanggung biaya perawatannya. Jadi ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada warga," kata Bey.
Terkait pembangunan double track di jalur antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Bey menyampaikan bahwa jalur tersebut akan segera dibangun dan selesai tahun ini.
"Pak Dirut PT. KAI menyampaikan, pembangunan double track semester satu tahun ini selesai untuk di lokasi yang kemarin," ucapnya.
Dirut PT. KAI Didiek Hartantyo menuturkan, santunan yang diberikan merupakan hak dari para pegawai sebagai bentuk tali kasih.
"Ini adalah hak-hak pegawai yang gugur dalam menjalankan tugas. Jadi ini bukan pengganti, tapi ini adalah tali kasih bahwa PT. KAI berduka atas terjadinya kecelakaan kemarin," katanya.
Editor : Asep Juhariyono