MALANG, iNewsCiamisRaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan bantuan Rp10 juta untuk korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022). Santunan diberikan kepada ahli waris keluarga yang meninggal dunia dan korban luka.
"Untuk yang meninggal Pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp10 juta. Dan untuk kabupaten juga akan memberikan, kemudian yang luka berat dalam tindakan. Maka Pemprov akan memberikan Rp5 juta, bagian dari empati kami terhadap korban keluarga," ujar Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur ditemui di Mapolres Malang, pada Minggu (2/10/2022).
Selanjutnya Khofifah juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan pelayanan terbaik bagi korban-korban luka berat yang sejauh ini dirujuk ke RSUD Saiful Anwar milik Pemprov Jatim. Saat ini ada tiga korban luka berat yang dilaporkan dirujuk ke rumah sakit pemerintah tersebut.
"Saya ingin menyampaikan khusus yang ditangani Rumah Sakit Saiful Anwar semuanya dalam tanggungan Pemprov Jawa Timur karena Rumah Sakit Saiful Anwar milik Pemprov. Maka yang dirawat dilayani semua tanggungan Pemprov Jawa Timur," ungkapnya.
Dia pun mengapresiasi koordinasi antar kepala daerah di Malang raya terkait penanganan korban dari rumah sakit swasta ke negeri di Kabupaten Malang hingga dirujuk ke berbagai rumah sakit di Kota Malang.
"Distribusi dari rumah sakit-rumah sakit daerah maupun swasta berjalan sangat cepat, kemudian ke rumah sakit Pemprov yang ada di Malang raya," tuturnya.
Khofifah juga menyebut ada para korban yang berasal dari luar Malang raya yang datanya memang masuk ke dalam data sementara korban.
"Terkonfirmasi korban juga ada data yang di luar Malang raya, semua dalam proses penanganan baik yang dari Pemprov maupun Pemkot dan Pemkab Malang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Rp10 Juta dari Pemprov Jatim "
Editor : Asep Juhariyono